Ketum PBNU: Haruskah Usia dan Gelar Akademik Menjadi Ukuran?
Muktamar NU 35 - 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur - Foto: Dok. Januariansyah Arfaizar
Menimbang Usia, Pendidikan Formal, Tradisi Pesantren, dan Tantangan NU di Abad Kedua
Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tinggal menghitung hari. Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai arena perhelatan penting organisasi yang lahir pada 1926 ini. Muktamar dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026. Di tengah persiapan tersebut, satu pertanyaan yang paling menarik perhatian tentu saja adalah: siapa yang akan memimpin PBNU untuk periode berikutnya?
Nama-nama yang muncul pun cukup beragam. Ada tokoh senior, ada tokoh yang relatif muda, ada yang kuat dari tradisi pesantren, ada yang memiliki pengalaman birokrasi dan pemerintahan, ada yang berlatar akademik tinggi, dan ada pula yang selama ini dikenal sangat kuat di lingkungan struktural NU.
Di antara nama yang ramai diperbincangkan terdapat KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), KH Muhammad Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), KH Zulfa Mustofa, dan KH Abdussalam Shohib (Gus Salam). NU Online juga mencatat bahwa hingga pertengahan Juli 2026 belum ada figur yang benar-benar dominan dalam perolehan dukungan, sehingga peta pencalonan masih sangat dinamis.
Karena itu, menarik untuk melihat pertarungan ini bukan semata-mata dari siapa yang paling banyak didukung, tetapi juga dari karakter seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan NU untuk memasuki fase baru abad keduanya.
Salah satu cara sederhana untuk membacanya adalah melalui dua variabel: usia dan pendidikan formal.
Usia: Apakah NU Membutuhkan Kiai Senior atau Generasi yang Lebih Muda?
Jika para tokoh yang kini disebut dalam bursa calon Ketua Umum PBNU diurutkan berdasarkan usia, gambaran kasarnya cukup menarik.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin berada pada kelompok usia paling senior, disusul Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar. Berikutnya ada Gus Yahya, Gus Yusuf, Gus Rozin, Gus Zulfa, dan Gus Salam.
Komposisi ini sebenarnya memperlihatkan sesuatu yang menarik: calon Ketua Umum PBNU kali ini berasal dari rentang generasi yang cukup lebar.
Ada generasi 60-an. Ada generasi 50-an. Ada pula generasi 40-an.
Ini bukan sekadar soal angka. Usia sering kali membawa konsekuensi terhadap gaya kepemimpinan.
Tokoh yang lebih senior biasanya memiliki keunggulan berupa pengalaman, kematangan, jaringan yang panjang, dan kemampuan membaca dinamika organisasi berdasarkan pengalaman puluhan tahun. Sebaliknya, generasi yang lebih muda biasanya menawarkan energi, keberanian mengambil risiko, kemampuan beradaptasi dengan teknologi, serta perspektif yang lebih dekat dengan problem generasi baru.
Namun tentu saja, usia tidak otomatis menentukan kualitas kepemimpinan.
Kiai yang berusia 60-an belum tentu lebih konservatif. Kiai yang berusia 40-an juga belum tentu lebih progresif. Demikian pula, usia muda tidak otomatis berarti inovatif, sementara usia senior tidak otomatis berarti lamban.
Yang lebih penting adalah apa yang dilakukan seorang pemimpin dengan pengalaman dan usianya.
Sejarah PBNU sendiri menunjukkan bahwa usia bukanlah satu-satunya pola dalam memilih ketua umum.
KH Hasan Gipo menjadi Ketua Umum PBNU pertama pada 1926. Dalam berbagai catatan yang beredar, beliau berada pada usia sekitar 50-an ketika memimpin NU. KH Hasyim Muzadi terpilih pada usia sekitar 55 tahun, sedangkan KH Said Aqil Siroj terpilih pada usia 56 tahun. Bahkan NU Online mencatat bahwa Gus Dur pernah mengatakan kepada Said Aqil bahwa ia akan menjadi Ketua Umum PBNU setelah berusia 55 tahun, dan prediksi itu kemudian terbukti ketika Said Aqil terpilih pada Muktamar ke-32 NU pada 2010.
Tetapi sejarah NU juga mengenal kepemimpinan yang jauh lebih muda.
KH Mahfudz Shiddiq memimpin PBNU pada periode 1937–1946.
KH Idham Chalid menjadi Ketua Umum PBNU dalam usia relatif muda dan kemudian memimpin organisasi dalam rentang waktu yang sangat panjang. Gus Dur juga terpilih menjadi Ketua Umum PBNU ketika usianya masih sekitar 40-an.
Artinya, sejarah NU tidak pernah memiliki satu formula baku mengenai usia ideal seorang Ketua Umum.
Maka, jika Muktamar ke-35 nanti memilih tokoh berusia 40-an, itu bukan sesuatu yang asing bagi sejarah NU.
Jika memilih tokoh berusia 50-an, itu juga memiliki banyak preseden.
Lalu bagaimana jika yang terpilih justru tokoh berusia 60-an?
Memang, pola seperti itu relatif tidak lazim jika dibandingkan dengan sejarah Ketua Umum PBNU sebelumnya. Tetapi bukan berarti tidak boleh.
Justru di sinilah kita perlu berhati-hati.
Sejarah adalah referensi, bukan belenggu.
Kalau seluruh keputusan hari ini hanya boleh mengikuti apa yang pernah terjadi di masa lalu, maka organisasi tidak akan pernah benar-benar memasuki masa depan.
NU abad kedua tentu menghadapi persoalan yang berbeda dengan NU pada abad pertama.
NU Abad Kedua Membutuhkan Apa?
Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada sekadar bertanya, “Siapa yang paling tua?” atau “Siapa yang paling muda?”
NU sekarang tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan klasik pesantren, madrasah, dakwah, politik kebangsaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Problemnya semakin kompleks.
NU berhadapan dengan artificial intelligence, transformasi digital, perubahan geopolitik, ekonomi global, perubahan iklim, bonus demografi, ekonomi kreatif, perkembangan filantropi, industri halal, pendidikan global, migrasi tenaga kerja, krisis lingkungan, perubahan pola keberagamaan generasi muda, sampai persoalan bagaimana mempertahankan otoritas keulamaan di tengah derasnya informasi media sosial.
Karena itu, NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya alim, tetapi juga mampu membaca perubahan zaman.
Tidak cukup hanya memahami kitab kuning, tetapi juga perlu memahami bagaimana algoritma media sosial bekerja.
Tidak cukup hanya menguasai tradisi keislaman, tetapi juga perlu memahami ekonomi, politik, hukum, teknologi, pendidikan, hubungan internasional, dan perubahan sosial.
Dengan kata lain, tantangan NU abad kedua menuntut adanya sintesis antara kedalaman tradisi dan keluasan wawasan.
Dan di titik inilah persoalan pendidikan menjadi menarik.
Gelar Akademik: Penting, Tetapi Jangan Dijadikan Berhala
Jika para calon Ketua Umum PBNU dilihat dari pendidikan formal, kita menemukan konfigurasi yang juga beragam.
Prof. Dr. KH Nasaruddin Umar memiliki latar pendidikan akademik yang sangat kuat. KH Abdul Ghaffar Rozin juga memiliki pengalaman pendidikan formal hingga jenjang doktoral. Sementara tokoh lainnya memiliki kombinasi yang berbeda antara pendidikan formal, pendidikan pesantren, dan pengalaman organisasi.
Namun, ada satu hal yang perlu digarisbawahi:
NU tidak pernah menjadikan gelar akademik sebagai syarat utama seorang pemimpin.
Dan itu merupakan salah satu kekuatan tradisi NU.
Sejak awal berdirinya, NU adalah organisasi yang dibangun oleh para ulama dan pesantren. Otoritas keilmuan seorang kiai tidak selalu lahir dari bangku universitas. Ia bisa tumbuh dari puluhan tahun mengaji, membaca kitab, mengajar santri, berdiskusi dalam bahtsul masail, berkhidmah kepada masyarakat, dan hidup dalam tradisi intelektual pesantren.
Karena itu, sangat mungkin seseorang tidak memiliki gelar sarjana, tetapi memiliki kedalaman ilmu keislaman yang luar biasa.
Sebaliknya, seseorang bisa memiliki gelar doktor atau profesor, tetapi belum tentu memiliki kedalaman tradisi pesantren.
Maka, jangan sampai gelar akademik menjadi ukuran tunggal dalam menentukan kualitas seorang calon Ketua Umum PBNU.
Gelar adalah indikator kompetensi tertentu. Ia bukan keseluruhan kompetensi.
Tetapi Mengapa Pendidikan Formal Tetap Penting?
Di sisi lain, kita juga tidak boleh terlalu romantis dengan mengatakan bahwa pendidikan formal tidak penting.
Justru memasuki abad kedua NU, pendidikan formal semakin penting.
Mengapa?
Karena medan perjuangan NU sudah berubah.
Seorang Ketua Umum PBNU hari ini harus mampu berbicara dengan kiai di pesantren, tetapi pada saat yang sama juga harus mampu berdialog dengan profesor di universitas.
Harus mampu berkomunikasi dengan santri, tetapi juga memahami bahasa birokrasi negara.
Harus memahami fikih dan ushul fikih, tetapi juga mampu membaca perkembangan ekonomi global.
Harus memahami tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, tetapi juga mampu bernegosiasi dalam forum internasional.
Harus mampu berbicara tentang pesantren, tetapi juga tidak gagap ketika berbicara mengenai artificial intelligence, ekonomi digital, geopolitik, energi, perubahan iklim, dan masa depan pendidikan.
Karena itu, pendidikan formal seharusnya tidak ditempatkan sebagai lawan tradisi pesantren.
Justru sebaliknya.
Pendidikan formal dan pendidikan pesantren harus dipertemukan.
Pesantren memberikan kedalaman nilai, tradisi, sanad keilmuan, akhlak, dan kearifan.
Pendidikan formal memberikan perangkat metodologis, wawasan interdisipliner, kemampuan riset, penguasaan ilmu pengetahuan modern, dan jaringan akademik.
Jika keduanya bertemu dalam diri seorang pemimpin, NU akan mendapatkan modal kepemimpinan yang luar biasa.
Jangan Mempertentangkan Pesantren dan Kampus
Ada kecenderungan perdebatan di kalangan kita untuk mempertentangkan dua dunia ini: pesantren versus kampus.
Seolah-olah orang yang berasal dari pesantren pasti lebih NU daripada orang yang berasal dari kampus.
Atau sebaliknya, orang yang memiliki gelar akademik tinggi dianggap lebih siap memimpin organisasi modern.
Menurut saya, cara berpikir seperti itu sudah tidak relevan.
Pertanyaannya bukan pesantren atau kampus.
Pertanyaannya adalah: sejauh mana seseorang mampu memadukan keduanya untuk kemaslahatan umat?
NU membutuhkan kiai yang kuat tradisi pesantrennya, tetapi tidak gagap menghadapi modernitas.
NU juga membutuhkan intelektual yang memahami dunia akademik, tetapi tidak tercerabut dari akar pesantren.
Karena itulah figur seperti Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj menjadi menarik dalam sejarah NU. Beliau memiliki pendidikan formal tinggi hingga doktoral di Umm al-Qura, tetapi pada saat yang sama memiliki pengalaman pendidikan pesantren, antara lain di Lirboyo dan Al-Munawwir Krapyak. NU Online mencatat perjalanan pendidikan formal dan nonformal tersebut dalam profilnya.
Artinya, pengalaman Said Aqil menunjukkan bahwa pesantren dan universitas sebenarnya dapat berjalan bersama.
Ketum PBNU Tidak Hanya Butuh “Kiai Pintar”
Ada satu hal lain yang menurut saya lebih penting.
Ketua Umum PBNU bukan sekadar orang yang pintar.
Ia bukan sekadar orang yang alim.
Ia juga bukan sekadar orang yang memiliki banyak gelar.
Ketua Umum PBNU adalah pemimpin organisasi dengan jaringan yang sangat luas.
Ia harus memiliki kemampuan manajerial, kemampuan komunikasi, kemampuan membangun konsensus, kemampuan membaca politik tanpa kehilangan independensi, kemampuan menjaga hubungan dengan pemerintah tanpa menjadi subordinat pemerintah, serta kemampuan merawat hubungan antara struktur NU dan kultur pesantren.
Lebih dari itu, seorang Ketua Umum PBNU harus memiliki kemampuan merangkul perbedaan.
Karena NU bukan organisasi yang homogen.
Di dalam NU ada pesantren salaf, pesantren modern, akademisi, petani, nelayan, pengusaha, politisi, aktivis mahasiswa, santri, perempuan, anak muda, pekerja profesional, hingga warga NU yang mungkin tidak pernah masuk struktur organisasi tetapi merasa memiliki NU.
Karena itu, pemimpin NU tidak boleh hanya menjadi “milik kelompoknya”.
Ia harus menjadi milik semua warga NU.
Muktamar Jangan Sekadar Memilih Orang, tetapi Memilih Arah
Muktamar ke-35 seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan: siapa yang menang?
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
NU mau dibawa ke mana?
Apakah NU ingin memperkuat tradisi pesantren?
Tentu.
Apakah NU ingin memperluas pengaruh internasional?
Penting.
Apakah NU ingin memperkuat ekonomi warga?
Sangat penting.
Apakah NU ingin memperkuat pendidikan?
Wajib.
Apakah NU ingin masuk ke ruang teknologi dan digital?
Tidak bisa dihindari.
Apakah NU ingin memperkuat peran generasi muda?
Harus.
Apakah NU ingin mempertahankan moderasi beragama dan Islam rahmatan lil alamin?
Itulah identitas penting NU.
Karena itu, figur yang dipilih mestinya bukan hanya yang mampu mendapatkan suara terbanyak, tetapi juga yang memiliki visi paling kuat untuk menjawab kebutuhan NU dalam 10–20 tahun ke depan.
Kalau Usia 60-an, Mengapa Tidak?
Kembali kepada soal usia.
Jika nanti Muktamar memilih Ketua Umum PBNU yang berusia 60-an, jangan buru-buru mengatakan bahwa NU sedang memilih pemimpin yang terlalu tua.
Begitu pula jika yang terpilih berusia 40-an, jangan buru-buru mengatakan bahwa ia terlalu muda.
Yang harus dilihat adalah kapasitasnya.
Pemimpin berusia 60-an bisa jadi memiliki kematangan luar biasa dan justru mampu menjadi nahkoda yang stabil.
Pemimpin berusia 40-an bisa jadi memiliki energi, keberanian, dan kemampuan inovasi yang sangat dibutuhkan.
Pemimpin berusia 50-an bisa jadi menjadi titik temu antara pengalaman dan energi.
Jadi, usia hanyalah angka awal untuk membaca seorang kandidat, bukan kesimpulan akhir tentang kualitas kepemimpinannya.
Begitu pula gelar akademik.
Doktor bukan jaminan menjadi Ketua Umum yang baik.
Tidak bergelar doktor juga bukan berarti tidak layak memimpin.
Yang harus dicari adalah perpaduan antara alim, matang, visioner, organisatoris, inklusif, adaptif, berintegritas, dan memiliki kemampuan membaca zaman.
NU Membutuhkan “Kiai Masa Depan”
Mungkin inilah saatnya kita berhenti bertanya siapa calon Ketua Umum yang paling senior, paling muda, paling banyak gelar, atau paling banyak dukungan.
Kita perlu menggeser pertanyaan menjadi:
Siapa yang paling siap memimpin NU menghadapi masa depan?
Kiai masa depan bukan berarti meninggalkan kitab kuning.
Bukan pula berarti meninggalkan pesantren.
Sebaliknya, kiai masa depan justru harus semakin kuat akar pesantrennya, tetapi semakin luas cakrawala keilmuannya.
Ia mampu membaca kitab, tetapi juga mampu membaca data.
Ia mampu memahami fikih, tetapi juga memahami ekonomi.
Ia menguasai tradisi keislaman, tetapi juga memahami perkembangan teknologi.
Ia dekat dengan pesantren, tetapi juga mampu berbicara di forum internasional.
Ia mengerti politik, tetapi tidak menjadikan NU sekadar kendaraan politik.
Ia dekat dengan pemerintah, tetapi tetap kritis ketika kepentingan umat membutuhkan sikap kritis.
Dan yang paling penting, ia mampu menjadi penjaga tradisi sekaligus pembuka jalan masa depan.
Pada Akhirnya, Muktamar adalah Momentum Tabayun
Muktamar bukan sekadar kompetisi antarfigur.
Muktamar adalah ruang tabayun.
Ruang untuk melihat kembali apa yang telah dilakukan, apa yang belum selesai, apa yang harus dipertahankan, dan apa yang harus diperbarui.
Gus Yahya sendiri menyatakan kembali maju dalam Muktamar ke-35 dengan alasan ingin melanjutkan dan menyempurnakan sejumlah agenda yang telah dirintis pada periode sebelumnya. Sementara Gus Kikin menyatakan pencalonannya sebagai amanah dari PWNU dan PCNU Jawa Timur, bukan semata-mata dorongan pribadi. Gus Rozin juga menyatakan kesiapannya maju dengan membawa agenda pembenahan organisasi.
Perbedaan alasan, latar belakang, usia, dan pengalaman para kandidat justru menunjukkan bahwa NU memiliki banyak pilihan.
Dan banyak pilihan adalah kekayaan.
Maka, biarlah Muktamar ke-35 berjalan dengan semangat ukhuwah, musyawarah, tabayun, dan konstitusionalitas.
Jangan sampai perbedaan pilihan ketua umum membuat sesama warga NU saling menjauh.
Sebab, pada akhirnya, Ketua Umum PBNU hanya satu orang, tetapi warga NU adalah jutaan.
Siapa pun yang terpilih nanti, ia tidak boleh hanya menjadi ketua bagi para pendukungnya.
Ia harus menjadi ketua bagi seluruh NU.
Dan NU tidak boleh hanya mencari pemimpin yang mampu memenangkan Muktamar.
NU membutuhkan pemimpin yang mampu memenangkan masa depan.
Barangkali, di situlah ukuran yang sesungguhnya.
Bukan semata-mata berapa usianya.
Bukan semata-mata apa gelarnya.
Bukan semata-mata dari pesantren mana ia berasal.
Dan bukan pula semata-mata berapa banyak suara yang berhasil dikumpulkan.
Melainkan:
Seberapa dalam ilmunya, seberapa luas wawasannya, seberapa kuat integritasnya, seberapa matang kepemimpinannya, dan seberapa jauh visi perjuangannya mampu menjawab kebutuhan NU di abad kedua.
Muktamar ke-35 akhirnya bukan hanya tentang siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU.
Lebih jauh dari itu, muktamar ini adalah tentang NU seperti apa yang ingin kita lihat pada masa depan.
***
Penulis: Januariansyah Arfaizar – Dosen STAI Yogyakarta / Sekretrasis Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM). Sebagian tulisan dikutip dari facebook Hatim Gazali, Tokoh Muda Nahdlatul Ulama.