Ketika Takdir Menjadi Alasan untuk Tidak Berikhtiar

0
Ketika Takdir Menjadi Alasan untuk Tidak Berikhtiar - www.swarnaberita.com

Dialektika Takdir dan Ikhtiar dalam Kepemimpinan - Foto: Istimewa

Oleh: Dr. Bakhrum Amir, Lc., M.Ed.
Dosen Universitas Al-Qur’an Ittifaqiah (UQI) Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

* * *

Mengapa sebuah kebijakan yang dirancang dengan cita-cita besar terkadang tidak berjalan sebagaimana diharapkan? Mengapa kegagalan dalam mengelola amanah kadang diterima begitu saja, seolah-olah tidak ada lagi yang dapat diperbaiki? Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita pada satu persoalan mendasar: bagaimana keyakinan tentang takdir memengaruhi cara manusia mengambil keputusan dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya?

Dalam sejarah pemikiran Islam, perdebatan mengenai takdir dan kehendak manusia tidak pernah sepenuhnya terpisah dari persoalan kehidupan sosial dan politik. Perdebatan ini bukan hanya menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, melainkan juga berkaitan dengan tanggung jawab, kebebasan bertindak, dan penggunaan kekuasaan.

Pada masa Dinasti Umayyah (661–750 M), gagasan tentang ketentuan Allah dalam sejumlah wacana politik digunakan untuk memperkuat legitimasi kekuasaan. Kekuasaan yang telah berlangsung seolah-olah harus diterima sebagai takdir yang tidak layak dipersoalkan. Sejumlah kajian sejarah pemikiran Islam mengidentifikasi kecenderungan tersebut sebagai penggunaan gagasan jabr atau determinisme dalam politik. Namun, hal ini tidak berarti bahwa seluruh penguasa Umayyah secara resmi menganut satu mazhab Jabariyah.

Dalam diskursus ilmu kalam, Jabariyah dikenal sebagai corak pemikiran yang menekankan keterpaksaan manusia di bawah kehendak Allah, hingga kemampuan manusia untuk memilih dan menentukan tindakan dipandang tidak berarti atau sangat terbatas. Pemikiran ini sering dikaitkan dengan Jahm bin Safwan (w. 128 H/746 M), meskipun sejarah pembentukan doktrin dan atribusi pemikirannya memiliki kerumitan tersendiri.

Persoalannya, apakah fatalisme semacam itu hanya menjadi bagian dari perdebatan teologis masa lalu? Ataukah ia dapat muncul kembali dalam kehidupan modern melalui cara berpikir dan praktik kepemimpinan yang lebih halus?

Ketika takdir menjadi alasan

Fatalisme tidak selalu hadir melalui pernyataan bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kehendak. Dalam kehidupan sehari-hari, ia dapat muncul dalam bentuk kebiasaan mengambil keputusan tanpa kajian yang memadai, mengabaikan risiko, menunda evaluasi, atau menerima kegagalan tanpa berusaha menemukan penyebab dan jalan perbaikannya.

Pada titik inilah bahasa takdir berpotensi berubah menjadi tempat berlindung dari tanggung jawab. Sesuatu yang seharusnya dievaluasi justru dianggap selesai karena telah terjadi. Kekeliruan yang semestinya diperbaiki diterima sebagai keadaan yang tidak perlu dipersoalkan. Akibatnya, keyakinan yang seharusnya memberikan keteguhan menghadapi kehidupan malah dapat mengurangi kesungguhan dalam berusaha.

Padahal, menerima takdir tidak sama dengan membenarkan kelalaian. Mengakui bahwa manusia tidak menguasai seluruh hasil juga tidak berarti manusia boleh mengabaikan proses. Ada perbedaan mendasar antara menerima kenyataan setelah melakukan ikhtiar secara sungguh-sungguh dan menjadikan takdir sebagai alasan untuk tidak berikhtiar sejak awal.

Dalam konteks kepemimpinan, perbedaan itu sangat penting. Seorang pemimpin tidak dituntut menjamin bahwa seluruh keputusan akan menghasilkan sesuatu yang sempurna. Namun, ia berkewajiban memastikan bahwa keputusan diambil melalui pertimbangan yang layak, berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta disertai kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan.

Ilmu pengetahuan, karena itu, semestinya menjadi kompas dalam merumuskan kebijakan. Sebelum suatu program dijalankan, diperlukan analisis kebutuhan, kajian kelayakan, perhitungan sumber daya, pemetaan risiko, serta langkah mitigasi. Keputusan yang baik bukanlah keputusan yang menjamin ketiadaan masalah, melainkan keputusan yang mempertimbangkan kemungkinan masalah dan menyiapkan cara mengatasinya.

Al-Qur’an mengingatkan:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra‘d [13]: 11).

Ayat ini mengandung dorongan kuat untuk melakukan perubahan. Meski tidak tepat jika dimaknai bahwa seluruh perubahan keadaan sepenuhnya berada dalam kendali manusia, pesan tentang pentingnya usaha dan pembenahan diri tetap relevan. Perubahan menuntut kesadaran, kemauan, dan tindakan nyata.

Kebijakan publik dan tanggung jawab ikhtiar

Dalam kehidupan berbangsa, keseimbangan antara cita-cita dan ikhtiar dapat dilihat melalui pelaksanaan kebijakan publik berskala besar. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, membawa tujuan sosial-ekonomi yang perlu ditopang oleh tata kelola yang kuat.

Program dengan cakupan luas menuntut lebih dari sekadar niat baik dan optimisme. Pelaksanaannya memerlukan perencanaan berjenjang, data yang akurat, kesiapan sumber daya manusia, mekanisme pengawasan, transparansi, serta evaluasi berkelanjutan.

Ombudsman Republik Indonesia pada 2025 mengidentifikasi sejumlah potensi maladministrasi dalam pelaksanaan MBG. Sementara itu, kajian yang diterbitkan dalam jurnal Suara Analis Kebijakan pada 2026 menyoroti risiko tata kelola, kapasitas pengelola, dan pengawasan dalam pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Temuan semacam ini perlu dibaca secara proporsional. Potensi maladministrasi maupun risiko tata kelola tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tujuan suatu program keliru. Namun, keduanya menunjukkan pentingnya pengawasan dan perbaikan berdasarkan bukti.

Contoh tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu bersikap fatalistik. Persoalannya lebih mendasar, yakni bagaimana setiap kebijakan dapat dikelola dengan ikhtiar yang sepadan dengan besarnya amanah dan dampak yang ditimbulkan.

Keberanian menetapkan cita-cita perlu berjalan beriringan dengan kecermatan menghitung konsekuensi. Optimisme tanpa analisis berisiko mengabaikan kebutuhan masyarakat dan penggunaan sumber daya publik. Sebaliknya, perencanaan yang matang, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan melakukan koreksi merupakan bentuk ikhtiar untuk mendekatkan cita-cita kepada kenyataan.

Di sinilah kepemimpinan diuji. Pemimpin bukan hanya dituntut memiliki visi, tetapi juga kesediaan menguji visinya melalui data dan kenyataan. Ia tidak cukup hanya meyakini bahwa sebuah program akan membawa kebaikan, tetapi perlu memastikan bahwa cara untuk mewujudkannya dapat dipertanggungjawabkan.

Menempatkan takdir dan ikhtiar secara proporsional

Dalam perspektif Ahlussunnah wal Jamaah, hubungan antara kehendak Allah dan perbuatan manusia tidak tepat disederhanakan menjadi dua pilihan ekstrem: manusia sepenuhnya menentukan segala sesuatu atau manusia sama sekali tidak memiliki peran.

Tradisi Asy‘ariyah, misalnya, membahas hubungan tersebut melalui konsep kasb, sedangkan tradisi Maturidiyah juga memberikan tempat bagi kemampuan memilih dan pertanggungjawaban manusia dalam kerangka kekuasaan serta kehendak Allah. Kedua tradisi ini memiliki penjelasan teologis yang tidak sepenuhnya identik, tetapi keduanya menunjukkan bahwa pembahasan takdir tidak dapat dilepaskan begitu saja dari persoalan tanggung jawab manusia.

Dalam kehidupan praktis, prinsip tersebut mengajarkan bahwa manusia harus berusaha tanpa menganggap dirinya menguasai seluruh hasil. Seorang pemimpin wajib berpikir, bermusyawarah, memeriksa data, mempertimbangkan risiko, mengambil keputusan, dan melakukan koreksi ketika ditemukan kekeliruan. Setelah ikhtiar dijalankan, tawakal menempatkan hasil akhir dalam penyerahan diri kepada Allah, bukan menjadi alasan untuk melepaskan kewajiban berusaha.

Allah berfirman:

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَىٰ

“Dan bahwa manusia hanya memperoleh apa yang telah diusahakannya.” (QS. An-Najm [53]: 39).

Ayat ini menegaskan pentingnya usaha manusia, tanpa meniadakan kehendak Allah ataupun faktor-faktor yang berada di luar kendali manusia. Ikhtiar bukan jaminan bahwa seluruh keinginan akan tercapai. Namun, keterbatasan manusia juga bukan alasan untuk menghentikan usaha.

Keseimbangan ini penting agar tawakal tidak disalahpahami sebagai sikap pasif. Tawakal bukan pengganti perencanaan, sebagaimana keyakinan kepada takdir bukan pengganti tanggung jawab. Keduanya justru harus berjalan beriringan: manusia berusaha secara maksimal sesuai kemampuan dan pengetahuannya, kemudian menerima hasil dengan kesadaran bahwa tidak semua hal berada dalam kekuasaannya.

Kepemimpinan sebagai amanah ilmu dan tanggung jawab

Kualitas kepemimpinan tidak cukup diukur dari besarnya cita-cita, kuatnya keyakinan, atau indahnya retorika. Kualitas itu juga terlihat dari kesediaan menggunakan ilmu, mendengar kritik, mempertimbangkan risiko, mengakui kekeliruan, dan memperbaiki keputusan.

Semakin besar amanah yang diemban, semakin tinggi pula tuntutan untuk berpikir matang dan bertindak bijaksana. Penguasaan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam bukan sekadar keunggulan pribadi seorang pemimpin, melainkan bagian dari tanggung jawabnya kepada mereka yang terkena dampak keputusan.

Prinsip ini berlaku di berbagai lingkungan. Dalam pemerintahan, ia menuntut kebijakan yang berbasis bukti dan terbuka terhadap evaluasi. Dalam lembaga pendidikan, ia menuntut perencanaan yang realistis dan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam organisasi dan pesantren, ia menghendaki musyawarah, ketelitian, serta kesediaan memperbaiki pola kerja yang tidak lagi efektif.

Karena itu, kritik tidak seharusnya selalu dipandang sebagai ancaman terhadap kewibawaan pemimpin. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab justru dapat menjadi sumber informasi untuk menemukan kelemahan dan memperbaiki kebijakan. Pemimpin yang bersedia mengevaluasi diri menunjukkan bahwa ia memahami keterbatasan manusia sekaligus menghargai amanah yang dipercayakan kepadanya.

Barangkali persoalan kita bukan kurangnya pembicaraan tentang takdir, melainkan belum memadainya kesadaran bahwa ikhtiar juga merupakan bagian dari penghambaan kepada Allah. Kita dapat berbicara panjang tentang tawakal, tetapi apakah perencanaan telah disusun dengan sungguh-sungguh? Kita boleh menerima hasil sebagai ketentuan Allah, tetapi sudahkah proses yang ditempuh didasarkan pada ilmu, pertimbangan yang matang, dan musyawarah yang semestinya? Kita dapat menyebut suatu keadaan sebagai takdir, tetapi apakah berbagai kemungkinan perbaikannya telah diusahakan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Ia merupakan cermin bagi siapa pun yang memegang amanah, baik dalam pemerintahan, lembaga pendidikan, organisasi, maupun pesantren.

Pada akhirnya, yang perlu direnungkan bukan sekadar apakah kita meyakini takdir Allah, melainkan juga bagaimana keyakinan itu membentuk cara kita menggunakan akal, mengambil keputusan, dan mempertanggungjawabkan amanah.

Jangan sampai kita begitu fasih berbicara tentang takdir, tetapi abai terhadap kewajiban berusaha. Jangan pula kita begitu percaya pada kemampuan manusia hingga lupa bahwa pengetahuan, kekuasaan, dan hasil usaha tetap memiliki batas.

Kepemimpinan yang bertanggung jawab membutuhkan keduanya: keyakinan yang kokoh kepada Allah dan ikhtiar yang sungguh-sungguh dalam menjalankan amanah. Sebab, meyakini takdir semestinya tidak membuat manusia berhenti bergerak, melainkan memberinya keteguhan untuk berusaha, keberanian untuk memperbaiki kesalahan, dan kerendahan hati untuk menerima hasil.

Pertanyaan akhirnya sederhana: ketika menjalankan kepemimpinan, apakah kita telah menempatkan takdir dan ikhtiar secara proporsional, atau justru tanpa sadar menjadikan takdir sebagai alasan untuk membiarkan ikhtiar tertinggal?

* * *

Editor: Januariansyah Arfaizar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *