Beban Bunga Utang Pemerintah Tembus Rp650 Triliun pada 2027, Ruang Fiskal Makin Sempit
Beban Bunga Utang Rp 650 Triliun di 2027 Makin Menggerus Ruang Fiskal Pemerintah © BAYU PRATAMA S:ANTARA FOTO
JAKARTA, SWARNABERITA.COM – Beban bunga utang pemerintah diperkirakan semakin berat pada 2027. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp650,31 triliun untuk pembayaran bunga utang.
Angka tersebut meningkat 11,69 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026. Kenaikan ini menjadi perhatian karena semakin besar anggaran yang digunakan untuk membayar bunga, semakin terbatas pula ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program-program produktif.
Berdasarkan RAPBN 2027, pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai Rp589,68 triliun, atau meningkat 9,64 persen. Sementara itu, bunga utang luar negeri tercatat sebesar Rp60,63 triliun, melonjak hingga 36,46 persen.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai posisi utang pemerintah saat ini masih berada dalam kondisi terkendali. Namun, peningkatan beban bunga menjadi tantangan serius bagi ruang fiskal pemerintah.
“Utang masih terkendali, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” kata Yusuf, Selasa (25/8/2026).
Defisit Primer Menyusut, Beban Bunga Makin Dominan
Tekanan terhadap keuangan negara juga terlihat dari proyeksi keseimbangan primer pada 2027. Defisit keseimbangan primer diperkirakan hanya sekitar Rp20,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan outlook 2026 yang mencapai Rp152,1 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap defisit tahun depan semakin banyak dipengaruhi oleh pembayaran bunga utang.
Menurut Yusuf, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejauh ini belum berada pada level yang mengkhawatirkan. Pertumbuhan ekonomi nominal yang masih lebih tinggi dibandingkan bunga efektif menjadi salah satu faktor yang membuat posisi utang relatif terkendali.
Namun, persoalan yang perlu mendapat perhatian lebih besar adalah kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan negara.
Beban bunga utang diperkirakan menyerap sekitar 19 persen dari pendapatan negara pada 2027. Dengan rasio penerimaan terhadap PDB yang masih relatif rendah, semakin besar pendapatan negara yang digunakan untuk membayar bunga utang, semakin kecil pula ruang untuk membiayai belanja produktif.
“Persoalannya bukan semata-mata seberapa besar utang, tetapi seberapa kuat kemampuan negara membayar bunga dari penerimaannya,” ujar Yusuf.
Risiko Utang Baru Jika Penerimaan Meleset
Yusuf mengingatkan, target penerimaan negara pada 2026 menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Apabila realisasi penerimaan meleset dari target, pemerintah berpotensi membutuhkan sumber pembiayaan tambahan.
Jika kekurangan tersebut kembali ditutup melalui penerbitan utang baru, konsekuensinya bisa berlanjut pada meningkatnya defisit dan beban bunga pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memastikan setiap penarikan utang diarahkan untuk pembiayaan yang produktif, terutama investasi yang mampu menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus menghasilkan sumber penerimaan baru bagi negara.
Selain itu, pemerintah perlu mewaspadai sejumlah risiko yang dapat membuat pembayaran bunga melampaui asumsi APBN. Di antaranya kenaikan yield Surat Berharga Negara (SBN), pelemahan nilai tukar rupiah, risiko refinancing, serta pinjaman dengan tingkat bunga mengambang.
Bunga Tinggi Jadi Tantangan Efisiensi Anggaran
Ekonom Bright Institute Andri Perdana menilai tingginya beban bunga utang juga mencerminkan tantangan pemerintah dalam menjaga efisiensi anggaran.
Menurutnya, tingkat suku bunga yang tinggi di tengah pertumbuhan ekonomi yang belum cukup kuat dapat meningkatkan risiko penerimaan negara tidak mencapai target. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan pembiayaan kembali berpotensi ditutup melalui penerbitan utang.
“Ketika ekonomi lemah, penerimaan tidak bisa mencapai target dan harus kembali ditutupi dengan penerbitan utang baru,” kata Andri.
Andri juga menyoroti meningkatnya risiko pembayaran bunga utang luar negeri, terutama apabila rupiah mengalami pelemahan. Nilai kewajiban utang dalam valuta asing akan meningkat ketika dikonversikan ke rupiah.
Kondisi tersebut juga perlu diperhatikan seiring meningkatnya pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri yang berpotensi menambah kebutuhan pembiayaan dalam valuta asing.
Meski belum menunjukkan tanda-tanda krisis, Andri menilai persoalan tersebut dapat berubah menjadi masalah kronis apabila berlangsung dalam jangka panjang.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat basis penerimaan negara, terutama dengan meningkatkan rasio pajak. Di saat yang sama, penggunaan utang dan belanja negara harus diarahkan secara lebih produktif agar benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan sumber penerimaan baru.
Beban bunga Rp650 triliun pada 2027 pada akhirnya bukan sekadar persoalan angka dalam APBN. Besarnya alokasi tersebut menjadi pengingat bahwa semakin besar biaya utang, semakin penting bagi pemerintah memastikan setiap rupiah belanja dan utang mampu menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
***
(Sebagian tulisan dikutip dari Kontan)