Pendidikan Pesantren Versus Metafor Sekolah Sebagai Pabrik

0
Pendidikan Pesantren Versus Metafor Sekolah Sebagai Pabrik - www.swarnaberita.com


Oleh: Dr. Bakhrum Amir, Lc. M.Ed
Dosen Universitas Al-Qur’an Ittifaqiah Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan

* * *

Ada sesuatu yang patut kita renungkan dalam perjalanan pendidikan pesantren hari ini: apakah modernisasi selalu berarti kemajuan, atau justru ada tradisi lama yang perlahan kita tinggalkan, padahal menyimpan nilai pendidikan yang berharga?
Sistem persekolahan modern yang kita kenal sekarang berkembang melalui perjalanan sejarah yang panjang. Pada masa VOC, pendidikan diselenggarakan antara lain untuk kepentingan keagamaan administrasi kolonial dan industri. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, sistem sekolah formal berkembang lebih terstruktur, dengan jenjang, kurikulum, aturan, dan akses yang berbeda-beda menurut golongan penduduk serta kepentingan pemerintahan kolonial.

Dalam perkembangannya, sekolah modern semakin akrab dengan pembagian kelas, jadwal pelajaran, ujian, target kurikulum, dan batas waktu penyelesaian pendidikan. Sistem ini memiliki manfaat dalam mengelola pendidikan secara luas. Namun, ketika keteraturan administratif dan ketuntasan materi menjadi orientasi yang terlalu dominan, muncul pertanyaan mendasar: apakah pendidikan benar-benar memastikan peserta didik menguasai ilmu, atau sekadar memastikan materi selesai disampaikan sesuai jadwal?

Dalam kritik pendidikan modern, sekolah kerap dianalogikan sebagai pabrik: peserta didik dikelompokkan, diproses melalui tahapan yang seragam, lalu dinilai berdasarkan standar keluaran. Metafora ini tentu tidak sepenuhnya menggambarkan sekolah, tetapi menjadi peringatan agar manusia tidak diperlakukan sekadar sebagai produk yang harus selesai pada tenggat waktu.

Di tengah perkembangan tersebut, pesantren memiliki sejarah dan tradisi keilmuan yang khas. Jauh sebelum sistem persekolahan modern berkembang luas, pesantren telah menjadi ruang transmisi ilmu, pembentukan adab, pendalaman agama, dan pendampingan murid oleh kiai. Tradisi pengajian kitab, bandongan, sorogan, hafalan, pengulangan pelajaran, serta keteladanan guru menunjukkan bahwa pendidikan tidak semata-mata diukur dari banyaknya materi yang disampaikan, tetapi dari kedalaman penguasaan ilmu dan perubahan perilaku santri.

Karena itu, modernisasi semestinya memperkuat tradisi pesantren, bukan perlahan-lahan menggantikannya dengan sistem yang seluruh orientasinya bertumpu pada administrasi persekolahan.

Sudah saatnya paradigma pendidikan pesantren semakin diarahkan kepada kompetensi, bukan sekadar administrasi. Administrasi tetap penting sebagai instrumen tata kelola, akuntabilitas, dan penjaminan mutu. Namun, administrasi bukanlah ruh pendidikan dan tidak seharusnya menjadi ukuran utama keberhasilan pesantren.

Keberhasilan pesantren semestinya tercermin pada kemampuan santri membaca dan memahami kitab, menguasai bahasa Arab, mengembangkan penalaran keagamaan, menjalankan ibadah dengan benar, menjaga adab, serta menerapkan ilmu dalam kehidupan. Pada saat yang sama, kompetensi umum dan profesional yang diperlukan untuk menghadapi perkembangan zaman tetap harus dikembangkan.

Jangan sampai dokumen kurikulum lengkap, laporan kegiatan tertib, jadwal pelajaran terpenuhi, dan target administratif tercapai, tetapi penguasaan ilmu santri belum sebanding dengan harapan. Ketuntasan program tidak selalu identik dengan ketuntasan belajar.

Dalam konteks ini, keberadaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, termasuk Direktorat Pesantren yang secara khusus menangani bidang kepesantrenan di lingkungan Kementerian Agama, semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kekhasan dan mutu pendidikan pesantren. Keberadaan pembinaan khusus tersebut memberi ruang bagi pengembangan kebijakan yang lebih peka terhadap karakter, tradisi, kebutuhan, dan kompetensi khas pesantren, tanpa mengabaikan ketentuan nasional yang berlaku.

Persoalan yang perlu direnungkan bukanlah apakah madrasah lebih baik daripada pesantren, atau sebaliknya. Keduanya memiliki fungsi dan kontribusi penting. Persoalannya muncul ketika sistem madrasah begitu mendominasi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren sehingga kekhasan pesantren justru tersisih.

Madrasah memiliki kekuatan dalam kurikulum terstruktur, pembelajaran klasikal, penilaian, dan pengelolaan akademik. Pesantren memiliki kekuatan dalam pendalaman ilmu agama, pembiasaan ibadah, pembentukan adab, keteladanan kiai, kehidupan berjamaah, serta pendidikan yang berlangsung sepanjang hari. Keduanya dapat saling menguatkan, tetapi tidak seharusnya saling menghilangkan identitas.

Yang perlu disudahi adalah dikotomi dalam cara berpikir dan tata kelola yang menempatkan pesantren sekadar sebagai pelengkap madrasah, atau menjadikan madrasah sebagai satu-satunya pusat orientasi pendidikan. Pesantren harus tetap menjadi ekosistem pendidikan yang utuh, sedangkan madrasah menjadi salah satu unsur penting di dalamnya.

Jangan sampai yang tampak justru pesantren rasa madrasah: jadwal madrasah mendominasi seluruh ritme kehidupan santri, target kurikulum formal menjadi ukuran utama keberhasilan, sementara pengajian kitab, pendalaman bahasa Arab, pembiasaan ibadah, musyawarah keilmuan, dan pembentukan adab kehilangan ruang yang semestinya.

Padahal, dalam banyak tradisi pendidikan pesantren, lembaga kepesantrenan merupakan rumah besar pembentukan ilmu dan karakter, sedangkan pendidikan klasikal formal dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperluas pengetahuan santri. Tantangannya sekarang ialah mengembalikan keseimbangan itu, bukan mempertentangkan kedua sistem.

Pengalaman Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah juga layak menjadi bahan refleksi. Berdasarkan ingatan penulis, pada sekitar tahun 1998–2000 pernah diselenggarakan kelas belajar formal pada malam hari. Kini, kegiatan kelas formal malam tersebut sudah tidak lagi ada.

Perubahan ini tidak otomatis menunjukkan kemunduran, sebab kondisi santri, kurikulum, dan pengelolaan pendidikan juga mengalami perubahan. Namun, patut ditanyakan: adakah nilai positif dari pola belajar terdahulu yang masih relevan untuk dihidupkan kembali?

Tradisi belajar selepas Subuh, pengulangan pelajaran pada waktu yang tepat, pengajian malam, dan pendalaman materi di luar jam formal dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan santri. Psikologi kognitif mendukung manfaat latihan mengingat (retrieval practice) dan pengulangan berjarak (distributed practice). Sementara itu, kajian ritme sirkadian mengingatkan bahwa kesiapan belajar dipengaruhi waktu biologis, usia, dan kebiasaan tidur.

Karena itu, menghidupkan kembali tradisi bukan berarti menambah jam belajar tanpa batas. Yang lebih penting ialah merancang waktu belajar yang efektif, memberi ruang untuk pendalaman ilmu, dan memastikan santri memperoleh istirahat yang cukup. Tradisi lama perlu dinilai berdasarkan nilai pendidikannya, kemudian disesuaikan dengan kebutuhan masa kini.

Salah satu kunci penguatan pesantren terletak pada kualitas sumber daya manusianya. Orang-orang yang memiliki latar belakang, pengalaman, dan penguasaan tradisi pesantren harus mampu ditempatkan sebagai magnet yang menghidupkan ruh kepesantrenan, baik dalam kepemimpinan, perencanaan kurikulum, pengasuhan, pembelajaran, maupun evaluasi mutu.

Mereka bukan sekadar pelengkap struktur organisasi atau simbol identitas lembaga. Mereka harus hadir sebagai penggerak yang mampu mengintegrasikan tradisi keilmuan pesantren dengan kebutuhan pendidikan kontemporer. Kepemimpinan pesantren perlu memberi ruang nyata kepada kiai, masyayikh, guru kitab, ahli bahasa Arab, dan pendidik yang memahami kehidupan santri untuk menentukan arah pendidikan sesuai kompetensi dan tanggung jawabnya.

Tentu, latar belakang pesantren saja tidak cukup. Pengalaman tersebut harus disertai integritas, kompetensi, kemampuan manajerial, keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, dan kesediaan melakukan pembaruan. Yang dibutuhkan bukan sekadar orang yang pernah hidup di pesantren, melainkan orang yang mampu memahami, merawat, dan mengembangkan ruh pesantren.

Orientasinya harus jelas: sistem administrasi melayani pendidikan, madrasah memperkuat pesantren, teknologi membantu pembelajaran, dan seluruh unsur kelembagaan bergerak menuju terbentuknya santri yang berilmu, beradab, mandiri, serta mampu menghadapi tantangan zaman.

Mempertahankan tradisi bukan berarti menolak perubahan. Pesantren tetap perlu memiliki kurikulum yang terencana, tata kelola yang profesional, evaluasi yang terukur, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Namun, semua itu harus ditempatkan sebagai sarana untuk mencapai tujuan pendidikan, bukan menjadi tujuan itu sendiri.

Pesantren tidak perlu menjadi pabrik untuk menjadi lembaga pendidikan yang maju. Ia dapat tetap modern tanpa kehilangan ruhnya, tetap teratur tanpa terjebak dalam penyeragaman, dan tetap mengejar capaian akademik tanpa melupakan bahwa ilmu membutuhkan waktu, ketekunan, keteladanan, adab, dan pengamalan.

Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bagi pesantren bukan hanya berapa banyak materi yang telah diselesaikan, berapa banyak dokumen yang telah ditertibkan, atau berapa banyak program yang telah dilaporkan. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah: seberapa dalam ilmu telah dikuasai santri, seberapa kokoh adab mereka terbentuk, dan seberapa nyata pesantren membekali mereka untuk menjalani kehidupan?

Pesantren harus kembali menjadi pusat gravitasi pendidikannya sendiri. Bukan dengan menutup diri dari madrasah dan modernisasi, melainkan dengan memastikan bahwa semua unsur yang masuk ke dalamnya memperkuat, bukan menggantikan, ruh kepesantrenan.

Kemajuan pesantren bukan diukur dari seberapa mirip ia dengan lembaga lain, melainkan dari seberapa baik ia mengembangkan jati dirinya untuk melahirkan generasi yang berilmu, beradab, dan bermanfaat bagi umat.

Referensi :

  1. David, M. (2020). “Schools as Factories: The Limits of a Metaphor.” Journal of Philosophy of Education, 54(5), 1471–1488.
  2. Dunlosky, J., et al. (2013). “Improving Students’ Learning With Effective Learning Techniques.” Psychological Science in the Public Interest, 14(1), 4–58.
  3. Zerbini, G., & Merrow, M. (2017). “Time to Learn: How Chronotype Impacts Education.” PsyCh Journal, 6(4), 263–276.
  4. OECD & Asian Development Bank. (2015). Education in Indonesia: Rising to the Challenge. Paris: OECD Publishing.

* * *

Editor: Eko Arisandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *