Islam, Negara, dan Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat
Ilustrasi Islam, Negara, dan Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat
Perubahan politik Indonesia sejak Reformasi 1998 bukan sekadar pergantian rezim. Reformasi membuka ruang publik yang jauh lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan gagasan, memperjuangkan kepentingan, sekaligus mempertanyakan kembali hubungan antara rakyat dan negara.
Dalam ruang yang semakin terbuka itu, pemikiran Islam di Indonesia juga mengalami perkembangan yang dinamis. Berbagai gagasan, organisasi, dan gerakan Islam tampil ke ruang publik dengan corak pemikiran yang beragam. Sebagian meneruskan tradisi pemikiran organisasi Islam yang telah berkembang jauh sebelum Reformasi. Sebagian lainnya hadir sebagai kekuatan baru yang menawarkan gagasan berbeda dalam melihat hubungan agama, masyarakat, dan negara.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa Reformasi bukan hanya menghadirkan perubahan dalam sistem politik, tetapi juga membuka kembali perdebatan mengenai posisi agama dalam kehidupan bernegara.
Salah satu persoalan penting yang muncul adalah: bagaimana seharusnya hubungan rakyat dan negara dibangun agar kekuasaan negara benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat?
Pertanyaan inilah yang menjadi salah satu pintu masuk dalam buku Islam dan Negara Sejahtera: Studi Kontestasi Pemikiran Muslim di Indonesia Era Reformasi.
Reformasi dan Bangkitnya Ruang Publik Islam
Jatuhnya rezim Orde Baru pada 1998 menjadi momentum penting bagi berkembangnya ekspresi pemikiran Islam di Indonesia. Liberalisasi kehidupan politik dan terbukanya ruang publik memungkinkan munculnya berbagai corak pemikiran dan gerakan Islam.
Di satu sisi, terdapat upaya melanjutkan gagasan mainstream dari tokoh dan organisasi Islam yang telah memiliki sejarah panjang di Indonesia. Di sisi lain, muncul kelompok-kelompok baru dengan gagasan yang relatif berbeda, antara lain Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan berbagai komunitas Islam lainnya.
Keragaman tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai fenomena politik praktis. Di baliknya terdapat pergulatan pemikiran mengenai bagaimana umat Islam memahami perubahan masyarakat, demokrasi, negara, kekuasaan, dan kesejahteraan.
Dengan demikian, membaca politik Indonesia pasca-Reformasi hanya dari perspektif perubahan institusi politik tidaklah cukup. Ada dimensi pemikiran keagamaan yang ikut membentuk cara sebagian umat Islam memahami dan merespons perubahan tersebut.
Ketika Rakyat dan Negara Kembali Dipertanyakan
Relasi rakyat dan negara merupakan salah satu isu fundamental dalam kehidupan politik modern. Negara memiliki kekuasaan, sementara rakyat merupakan sumber legitimasi sekaligus pihak yang semestinya memperoleh perlindungan dan pelayanan dari kekuasaan tersebut.
Dalam perkembangan pemikiran politik kontemporer, perubahan relasi rakyat dan negara sering kali dijelaskan melalui faktor ekonomi-politik, demokratisasi, globalisasi, dan penetrasi pasar global.
Penjelasan tersebut penting, tetapi belum sepenuhnya menjawab pertanyaan tentang bagaimana umat Islam Indonesia merespons perubahan tersebut berdasarkan keyakinan dan nilai keagamaannya.
Padahal, bagi masyarakat yang mayoritas beragama Islam, agama tidak dapat begitu saja dipisahkan dari cara mereka memahami kehidupan sosial dan politik. Pemikiran keagamaan dapat memengaruhi cara seseorang memandang kekuasaan, keadilan, distribusi sumber daya, tanggung jawab pemerintah, hingga hak-hak masyarakat.
Karena itu, pemikiran Islam perlu ditempatkan sebagai salah satu faktor yang ikut membentuk dinamika hubungan rakyat dan negara di Indonesia.
Jangan Pisahkan Islam dari Dinamika Politik
Salah satu persoalan dalam kajian mengenai Islam dan politik di Indonesia adalah adanya kecenderungan pemisahan bidang kajian.
Sebagian kajian keislaman berangkat dari dinamika internal umat Islam dan kerangka teologisnya, tetapi terkadang kurang menghubungkannya dengan perubahan politik yang berlangsung di masyarakat.
Sebaliknya, sebagian kajian politik memandang umat Islam terutama sebagai warga negara dengan atribut sosial dan budaya tertentu, tanpa memberi perhatian memadai terhadap keyakinan dan nilai agama yang turut membentuk cara mereka membaca realitas politik.
Kedua pendekatan tersebut tentu memiliki kontribusi. Namun, jika berdiri sendiri-sendiri, keduanya berisiko kehilangan gambaran yang lebih utuh.
Seorang muslim pada saat yang sama merupakan pemeluk agama dan warga negara. Dua posisi tersebut bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Justru di situlah terdapat ruang penting untuk melihat bagaimana nilai-nilai Islam dapat berinteraksi dengan sistem politik negara modern.
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan pentingnya bukan semata-mata apakah negara harus berdasarkan agama atau dipisahkan dari agama. Pertanyaan yang lebih substantif adalah: bagaimana nilai-nilai agama dapat berkontribusi terhadap penyelenggaraan negara yang adil, demokratis, dan menyejahterakan rakyat?
Negara Bukan Sekadar Penjaga Aturan Main
Perubahan relasi rakyat dan negara juga tidak dapat dilepaskan dari semakin kuatnya pengaruh globalisasi dan mekanisme pasar.
Dalam paradigma tertentu, negara cenderung diposisikan sebagai penjaga aturan main, sementara masyarakat didorong untuk berkompetisi dalam ruang sosial dan ekonomi. Kekuatan ekonomi kemudian memiliki pengaruh besar dalam menentukan kemampuan seseorang atau kelompok memperjuangkan kepentingannya.
Persoalannya, apakah seluruh warga negara memiliki posisi yang sama dalam kompetisi tersebut?
Di sinilah peran negara kesejahteraan menjadi penting.
Negara tidak cukup hanya memastikan adanya aturan dan kompetisi yang terbuka. Negara juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan, kesempatan, dan akses yang adil terhadap sumber daya kehidupan.
Dalam perspektif ini, negara tidak ditempatkan sebagai kekuatan yang boleh bertindak tanpa batas. Sebaliknya, negara merupakan institusi yang memperoleh mandat dan kekuasaan untuk menjalankan amanah publik.
Kekuasaan negara karena itu bukan tujuan pada dirinya sendiri. Kekuasaan harus dipertanggungjawabkan dan diarahkan kepada kepentingan rakyat.
Islam dan Gagasan Negara Kesejahteraan
Di sinilah kontribusi penting pemikiran Islam dapat dibaca.
Keragaman interpretasi terhadap ajaran Islam memang melahirkan perbedaan pandangan mengenai bentuk dan peran negara. Perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika pemikiran Islam.
Namun, terdapat prinsip mendasar yang dapat menjadi titik temu: kekuasaan merupakan amanah dan harus digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan masyarakat.
Konsekuensinya, kebijakan negara tidak seharusnya berhenti pada kepentingan administratif atau pertumbuhan ekonomi semata. Negara harus mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan rakyat secara keseluruhan.
Dalam kerangka tersebut, persoalan distribusi, produksi, perlindungan sosial, kesempatan ekonomi, dan keadilan menjadi bagian penting dari pembicaraan tentang negara.
Negara kesejahteraan bukan sekadar konsep ekonomi. Ia menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: untuk siapa negara bekerja?
Jika kekuasaan negara merupakan amanah, maka orientasi akhirnya harus kembali kepada kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat.
Dari Eksotisme Islam Menuju Kontribusi Islam
Selama ini, sebagian kajian mengenai pemikiran politik Islam cenderung berhenti pada upaya mengidentifikasi karakteristik, tipologi, atau perbedaan pemikiran Islam dengan pemikiran lainnya.
Kajian semacam itu tentu memiliki nilai akademik. Namun, ada persoalan yang lebih penting untuk dikembangkan: apa kontribusi konkret pemikiran Islam terhadap persoalan kehidupan masyarakat dan negara?
Islam tidak cukup hanya ditempatkan sebagai objek yang menarik karena keunikannya. Pemikiran Islam perlu dibaca sebagai sumber daya intelektual yang dapat memberikan kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat.
Dengan perspektif ini, umat Islam tidak hanya ditampilkan sebagai kelompok yang memiliki pandangan berbeda mengenai negara, tetapi juga sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia yang memiliki tanggung jawab untuk menawarkan gagasan mengenai keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan publik.
Karena itu, kajian tentang Islam dan negara perlu bergerak dari sekadar karakterisasi menuju kontribusi.
Membangun Relasi Rakyat dan Negara yang Berkeadilan
Indonesia membutuhkan relasi rakyat dan negara yang tidak semata-mata dibangun atas dasar kekuasaan, tetapi juga atas dasar amanah, tanggung jawab, keadilan, dan kesejahteraan.
Dalam konteks ini, pemikiran Islam memiliki ruang kontribusi yang besar.
Islam dapat menjadi sumber nilai untuk membaca secara kritis perubahan sosial, derasnya modernisasi, tekanan globalisasi, sekaligus berbagai kelemahan ideologi dan sistem ekonomi-politik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tentu saja, kontribusi tersebut tidak berarti bahwa hanya ada satu tafsir Islam mengenai negara. Sebaliknya, keragaman pemikiran harus ditempatkan sebagai kekayaan intelektual yang memungkinkan terjadinya dialog dan pencarian solusi.
Yang penting adalah bagaimana perbedaan tersebut diarahkan pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana negara dapat hadir secara nyata dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat?
Pertanyaan ini semakin relevan ketika ketimpangan sosial, akses ekonomi, perlindungan kelompok rentan, dan distribusi sumber daya terus menjadi persoalan kehidupan berbangsa.
Islam sebagai Sumber Daya Moral dan Intelektual
Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa Islam dan negara tidak harus ditempatkan dalam hubungan yang saling menegasikan.
Sebaliknya, nilai-nilai Islam dapat berdialog dengan prinsip-prinsip kehidupan bernegara dan demokrasi. Seorang muslim dapat menjalankan keyakinan agamanya sekaligus berpartisipasi sebagai warga negara dalam membangun institusi publik yang adil.
Di titik inilah konsep overlap menjadi penting. Pemikiran Islam sebagai aktualisasi keberagamaan dan pemikiran kenegaraan sebagai aktualisasi kewarganegaraan dapat bertemu dalam ruang publik.
Pertemuan tersebut bukan berarti menghilangkan perbedaan. Justru perbedaan dapat menjadi energi intelektual untuk mencari formulasi kehidupan bernegara yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sekaligus tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama yang diyakini mayoritas masyarakatnya.
Dengan demikian, kontribusi Islam terhadap negara tidak harus selalu hadir dalam bentuk simbol atau institusi keagamaan. Ia dapat hadir melalui gagasan tentang keadilan, amanah, perlindungan terhadap rakyat, pemerataan, kemaslahatan, dan tanggung jawab sosial.
Saatnya Mengukur Negara dari Kesejahteraan Rakyat
Pada akhirnya, perdebatan tentang Islam dan negara seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang paling berhak menentukan arah negara.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kekuasaan negara mampu menghadirkan kehidupan yang lebih adil dan sejahtera bagi rakyat?
Di sinilah gagasan negara kesejahteraan memperoleh relevansinya.
Relasi rakyat dan negara idealnya bukan hubungan antara penguasa dan yang dikuasai, melainkan hubungan amanah antara institusi publik dan warga negara. Negara memiliki kekuasaan, tetapi kekuasaan tersebut dibatasi oleh hukum, moral, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Dalam perspektif Islam, kekuasaan yang tidak berorientasi pada kemaslahatan kehilangan tujuan substantifnya. Sebaliknya, kekuasaan yang diarahkan untuk melindungi, memberdayakan, dan menyejahterakan rakyat menemukan legitimasi moral yang kuat.
Karena itu, kontribusi pemikiran Islam di era Reformasi tidak terletak semata-mata pada kemampuan mempertahankan identitas keislaman dalam ruang publik. Kontribusi yang lebih penting adalah kemampuan menghadirkan gagasan yang dapat menjawab persoalan nyata bangsa.
Islam perlu hadir bukan sekadar sebagai identitas, tetapi sebagai sumber daya moral dan intelektual untuk membangun negara yang adil, demokratis, dan menyejahterakan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan negara bukan hanya seberapa kuat institusinya, seberapa besar pertumbuhan ekonominya, atau seberapa luas kewenangannya. Ukuran yang paling mendasar adalah seberapa jauh kekuasaan tersebut mampu menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat.
Di titik itulah gagasan Islam tentang amanah, keadilan, dan kemaslahatan menemukan relevansinya dalam membangun Indonesia sebagai negara kesejahteraan.
Oleh: Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.
Guru Besar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII) dan Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM) Yogyakarta