Indonesia Tidak Butuh Keseragaman, Kita Butuh Kesetaraan
Ilustrasi Kesetaraan di Indonesia- Foto Istimewa
Oleh: Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.
Guru Besar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia dan Direktur Pusat Studi Siyasah dan Pemberdayaan Masyarakat (PS2PM)
* * *
Indonesia adalah bangsa yang lahir dari keberagaman. Perbedaan etnis, agama, bahasa, budaya, adat istiadat, hingga pandangan politik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan bangsa ini.
Keberagaman tersebut adalah kekayaan. Namun, pada saat yang sama, ia juga dapat menjadi sumber persoalan apabila tidak dikelola dengan bijaksana.
Pertanyaannya kemudian: bagaimana Indonesia dapat merawat keberagaman tanpa menjadikannya sumber perpecahan?
Salah satu jawabannya adalah dengan membangun dan mengembangkan wawasan multikulturalitas. Wawasan ini bukan sekadar mengakui bahwa masyarakat Indonesia memang beragam, tetapi juga mengajarkan bagaimana perbedaan tersebut dapat dihormati, dikelola, dan dijadikan kekuatan untuk membangun kehidupan bersama.
Dalam konteks inilah agama, khususnya Islam sebagai agama yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, memiliki tanggung jawab yang besar.
Keberagaman: Rahmat Sekaligus Tantangan
Kemajemukan Indonesia merupakan modal sosial yang sangat berharga. Masyarakat dengan latar belakang yang berbeda dapat saling belajar, bekerja sama, dan membangun kehidupan bersama.
Namun, keberagaman juga menyimpan potensi konflik.
Pengalaman Indonesia pada masa Reformasi menunjukkan bahwa perubahan politik dan terbukanya ruang kebebasan tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Berbagai konflik horizontal maupun vertikal pernah muncul di sejumlah daerah. Konflik tersebut menunjukkan bahwa keberagaman yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi ketegangan sosial, bahkan mengancam integrasi bangsa.
Karena itu, merawat kemajemukan bukan pekerjaan tambahan dalam kehidupan berbangsa. Ia merupakan kebutuhan mendasar.
Kita tidak cukup hanya mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk. Kita harus membangun kesadaran bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan berkontribusi tanpa kehilangan identitas budaya maupun keyakinannya.
Di sinilah multikulturalitas menemukan relevansinya.
Ketika Agama Dipertanyakan Perannya
Dalam situasi masyarakat yang terus berubah, muncul pertanyaan penting: di mana sesungguhnya posisi agama dalam membangun masa depan Indonesia?
Apakah agama hanya menjadi motivator moral? Apakah agama harus menjadi aktor perubahan sosial? Apakah agama hadir sebagai pendamping masyarakat? Atau jangan-jangan agama hanya menjadi “penumpang” dalam perjalanan perubahan bangsa?
Pertanyaan tersebut tidak sederhana.
Sebab, masa depan agama di ruang publik sangat bergantung pada kemampuan agama memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan masyarakat. Jika agama mampu berperan dalam membangun masyarakat yang berkeadaban, maka legitimasi agama di ruang publik akan semakin kuat. Sebaliknya, jika agama gagal memberikan jawaban terhadap persoalan kemanusiaan dan kebangsaan, peran agama akan terus dipertanyakan.
Karena itu, para pemuka agama, terutama para pemimpin dan intelektual Muslim, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa agama tidak berhenti pada wacana internal kelompok.
Agama harus mampu berbicara tentang kemiskinan, ketidakadilan, pendidikan, kebudayaan, demokrasi, hukum, lingkungan, ekonomi, serta berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Jangan Biarkan Islam Terjebak dalam Komunalisme
Salah satu tantangan yang perlu mendapatkan perhatian adalah menguatnya komunalisme dan primordialisme keagamaan.
Identitas keagamaan memang penting. Identitas memberikan rasa memiliki dan menjadi bagian dari kehidupan sosial seseorang. Namun, identitas dapat berubah menjadi persoalan ketika digunakan untuk membangun tembok pemisah dengan kelompok lain.
Jika setiap kelompok hanya sibuk memperkuat identitasnya sendiri, maka cita-cita membangun bangsa yang berkeadaban dapat kehilangan ruang.
Lebih jauh, agama yang semestinya menjadi kekuatan perekat masyarakat dapat berubah menjadi instrumen partikularistik. Ikatan keagamaan yang seharusnya memperkuat solidaritas kemanusiaan justru dapat bergeser menjadi eksklusivisme dan parochialism.
Karena itu, tantangan umat Islam bukan sekadar bagaimana mempertahankan identitas keislaman, tetapi juga bagaimana menjadikan Islam sebagai kekuatan yang mampu menjembatani perbedaan.
Islam harus hadir sebagai rahmat bagi kehidupan bersama.
Pendidikan Islam Perlu Berani Berbenah
Persoalan multikulturalitas juga tidak dapat dipisahkan dari pendidikan.
Pendidikan agama selama ini perlu terus dievaluasi agar tidak hanya menghasilkan pemahaman normatif, tetapi juga melahirkan kesadaran kemanusiaan.
Agama semestinya tidak hanya mengajarkan apa yang harus diyakini, tetapi juga bagaimana keyakinan tersebut diterjemahkan menjadi sikap terhadap sesama manusia.
Di sinilah pentingnya mengembangkan cara berpikir keagamaan yang lebih empiris dan historis.
Teks keagamaan tidak boleh dipahami secara terpisah dari realitas sosial. Nilai-nilai agama perlu dihadirkan untuk menjawab persoalan masyarakat, bukan justru menjauhkan masyarakat dari realitas kehidupan.
Karena itu, pendidikan Islam perlu membangun manusia yang tidak hanya saleh secara individual, tetapi juga memiliki kepedulian sosial, menghargai perbedaan, mampu berdialog, dan siap bekerja sama dengan siapa pun dalam urusan kemanusiaan.
Dengan kata lain, kesalehan harus memiliki dimensi sosial.
Multikulturalitas Bukan Penyeragaman
Ada satu hal yang perlu ditegaskan: multikulturalitas bukanlah penyeragaman.
Justru sebaliknya, multikulturalitas mengakui bahwa perbedaan adalah kenyataan yang tidak dapat dihapus.
Perbedaan etnis, agama, budaya, tradisi, bahasa, bahkan pandangan hidup merupakan bagian dari kehidupan manusia. Yang dibutuhkan bukan menghilangkan perbedaan, tetapi membangun tata kehidupan yang memungkinkan berbagai perbedaan tersebut hidup berdampingan secara adil.
Dalam pengertian ini, setiap kelompok memiliki posisi yang setara dalam kehidupan sosial dan ruang publik. Perbedaan tidak boleh menjadi alasan untuk membangun hierarki kemanusiaan.
Karena itu, multikulturalitas harus dibedakan dari sekadar hidup berdampingan secara pasif.
Ada multikulturalitas yang hanya mempertahankan identitas masing-masing kelompok tanpa dialog. Ini dapat disebut sebagai multikulturalitas statis.
Namun, ada pula multikulturalitas yang memungkinkan terjadinya dialog antarkelompok, pertukaran pengalaman, dan pembentukan identitas kebangsaan bersama tanpa menghilangkan identitas asal.
Model kedua inilah yang lebih relevan bagi Indonesia.
Dari “Berbeda” Menuju “Bekerja Sama”
Indonesia tidak membutuhkan masyarakat yang semuanya sama.
Indonesia membutuhkan masyarakat yang berbeda tetapi mampu bekerja sama.
Inilah esensi multikulturalitas yang dinamis.
Seseorang tetap dapat menjadi Muslim yang taat, sekaligus menjadi warga negara Indonesia yang menghormati pemeluk agama lain. Seseorang dapat mempertahankan budaya lokalnya sekaligus menghargai budaya daerah lain. Seseorang dapat memiliki identitas etnis tertentu sekaligus merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Dengan demikian, identitas lokal dan identitas nasional tidak perlu dipertentangkan.
Justru keduanya dapat saling memperkaya.
Kesadaran seperti ini sangat penting terutama ketika masyarakat Indonesia menghadapi arus globalisasi yang semakin kuat. Tanpa fondasi kebangsaan yang kokoh, masyarakat mudah terpecah oleh politik identitas, kepentingan ekonomi, maupun kompetisi antarkelompok.
Islam dan Multikulturalitas
Lalu, bagaimana Islam memandang multikulturalitas?
Islam memiliki basis nilai yang kuat untuk mengembangkan kehidupan yang menghargai keberagaman.
Kebudayaan merupakan hasil kreativitas manusia. Selama kreativitas tersebut berada dalam koridor nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan, ia dapat tumbuh dan berkembang.
Ajaran Islam pada dasarnya memberikan ruang bagi kreativitas manusia dalam membangun kehidupan sosial dan kebudayaan. Bahkan perjalanan sejarah fikih menunjukkan bahwa hukum Islam telah berinteraksi dengan berbagai budaya lokal di berbagai belahan dunia.
Karena itu, Islam tidak selalu harus hadir dalam satu bentuk budaya yang seragam.
Islam dapat berdialog dengan lokalitas.
Islam dapat berinteraksi dengan kebudayaan.
Islam dapat memberikan nilai pada tradisi sekaligus melakukan kritik terhadap tradisi yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Di sinilah watak kosmopolitan Islam menjadi penting untuk dikembangkan kembali.
Saatnya Mengembangkan Fikih Multikultural
Dalam konteks Indonesia yang sangat majemuk, salah satu gagasan yang layak dikembangkan adalah fikih multikultural.
Fikih multikultural berangkat dari pemahaman bahwa hukum Islam harus mampu merespons realitas masyarakat yang beragam tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.
Pendekatan ini bertumpu pada nilai-nilai universal Islam seperti keadilan, persamaan, kesetaraan, kemanusiaan, dan kemaslahatan.
Dalam kerangka maqashid al-syari’ah, perlindungan terhadap manusia menjadi salah satu orientasi utama hukum Islam.
Karena itu, fikih tidak semestinya dipahami sebagai kumpulan aturan yang berhenti pada teks. Fikih harus mampu berkembang sebagai disiplin yang hidup, merespons persoalan masyarakat, dan mengarahkan perubahan sosial menuju penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
Inilah yang dimaksud dengan fikih yang responsif terhadap konteks.
Fikih multikultural bukan berarti mengubah prinsip dasar Islam. Sebaliknya, ia berusaha menemukan bagaimana prinsip-prinsip dasar tersebut dapat diwujudkan dalam masyarakat yang memiliki keragaman budaya, agama, etnis, bahasa, dan tradisi.
Dari Fikih Kebangsaan hingga Fikih Lintas Agama
Jika dikembangkan lebih jauh, pendekatan fikih multikultural dapat melahirkan berbagai bidang pemikiran yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Kita dapat mengembangkan fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih konstitusi, fikih kebangsaan, hingga fikih lintas agama.
Semua itu berangkat dari satu pertanyaan besar:
Bagaimana nilai-nilai Islam dapat memberikan jawaban terhadap persoalan masyarakat tanpa kehilangan prinsip keadilan dan kemanusiaan?
Pertanyaan tersebut semakin penting dalam kehidupan Indonesia modern.
Sebab, tantangan umat Islam hari ini tidak hanya datang dari persoalan internal umat. Kita juga menghadapi persoalan kebangsaan, perkembangan teknologi, globalisasi, perubahan ekonomi, keragaman budaya, dan dinamika hubungan antaragama.
Karena itu, pemikiran keislaman harus mampu bergerak dari sekadar mempertahankan apa yang sudah ada menuju kemampuan membaca dan menjawab perubahan.
Indonesia Tidak Membutuhkan Keseragaman
Indonesia tidak dibangun atas dasar keseragaman.
Indonesia dibangun atas kesepakatan untuk hidup bersama di tengah perbedaan.
Karena itu, proyek kebangsaan Indonesia membutuhkan kemampuan untuk mengelola keberagaman sebagai kekuatan, bukan menjadikannya sumber kecurigaan.
Negara memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan seluruh warga secara adil dan setara. Namun, tanggung jawab tersebut juga berada di tangan seluruh masyarakat.
Setiap kelompok agama, etnis, budaya, dan komunitas sosial memiliki tanggung jawab untuk menjaga ruang bersama.
Multikulturalitas pada akhirnya bukan hanya urusan pemerintah. Ia adalah proyek bersama seluruh anak bangsa.
Merawat Indonesia dengan Keadilan dan Kemanusiaan
Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh kemampuan kita merawat keberagaman.
Jika perbedaan dikelola dengan keadilan, ia dapat menjadi sumber kreativitas, inovasi, dan kekuatan sosial.
Sebaliknya, jika perbedaan dikelola dengan prasangka, diskriminasi, dan eksklusivisme, ia dapat menjadi sumber konflik dan perpecahan.
Karena itu, Indonesia membutuhkan paradigma keberagamaan yang lebih terbuka dan humanis.
Islam memiliki peluang besar untuk memainkan peran tersebut.
Islam dapat memberikan kontribusi melalui nilai-nilai universalnya: keadilan, persamaan, kesetaraan, kemanusiaan, toleransi, dan kemaslahatan.
Nilai-nilai tersebut bukan hanya penting bagi umat Islam, tetapi juga relevan bagi kehidupan bangsa Indonesia yang majemuk.
Pada akhirnya, multikulturalitas bukan sekadar teori tentang bagaimana manusia hidup dalam perbedaan. Ia adalah pilihan peradaban.
Indonesia membutuhkan keberagaman yang tidak berhenti pada pengakuan, tetapi berkembang menjadi dialog. Dialog yang melahirkan kerja sama. Kerja sama yang melahirkan keadilan. Dan keadilan yang menjadi fondasi kehidupan bersama.
Karena itu, sudah saatnya kita memaknai kembali Islam bukan hanya sebagai identitas keagamaan, tetapi juga sebagai sumber nilai untuk membangun kehidupan kemanusiaan dan kebangsaan.
Indonesia tidak membutuhkan warga negara yang seragam. Indonesia membutuhkan warga negara yang berbeda, tetapi mampu saling menghargai, saling melindungi, dan bekerja bersama untuk mencapai cita-cita kebangsaan.
Di situlah masa depan multikultural Indonesia menemukan fondasinya: bukan pada keseragaman, melainkan pada kesetaraan dalam keberagaman.