Mengembalikan Syarikat Islam ke Khittah Ekonomi di Era Digital

0
Mengembalikan Syarikat Islam ke Khittah Ekonomi di Era Digital - www.swarnaberita.com

Mengembalikan Syarikat Islam ke Khittah Ekonomi di Era Digital - Foto: Istimewa

Oleh: MS. Tjik. NG
Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Ketua Ikatan Alumni Kesatuan Angkatan Muda Sriwijaya (IKA-KAMSRI)

* *

Sejarah pergerakan nasional Indonesia menyimpan pelajaran penting: kebangkitan politik sering kali berawal dari kegelisahan ekonomi. Jauh sebelum kemerdekaan menjadi cita-cita bersama, para pedagang Muslim telah menyadari bahwa martabat masyarakat tidak cukup diperjuangkan melalui dakwah, tetapi juga melalui kemampuan menguasai sumber penghidupan. Dari kesadaran itulah Sarekat Dagang Islamiyah (SDI) lahir di Surakarta pada 1905, dipelopori Haji Samanhudi, seorang pengusaha batik dari Laweyan.

SDI bukan sekadar perkumpulan pedagang. Ia merupakan ikhtiar kolektif untuk memperkuat posisi ekonomi pribumi di tengah struktur perdagangan kolonial yang timpang. Solidaritas, keberpihakan kepada pedagang kecil, dan penguatan usaha menjadi fondasi gerakannya. Dengan kata lain, ekonomi bukan pelengkap perjuangan, melainkan titik berangkat untuk membangun kemandirian umat.

Lebih dari satu abad kemudian, pertanyaan mendasar kembali mengemuka: sejauh mana Syarikat Islam (SI), sebagai penerus tradisi pergerakan tersebut, mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat? Organisasi ini memiliki modal sejarah yang besar, tetapi kebesaran sejarah tidak dengan sendirinya menjamin relevansi pada masa kini.

Paradoks itulah yang perlu dijawab. Di tengah transformasi ekonomi digital, ketika pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghadapi persaingan yang semakin ketat, SI seharusnya hadir bukan hanya sebagai organisasi yang mengenang kejayaan masa lalu, melainkan sebagai kekuatan yang membantu anggotanya meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan memperoleh akses pembiayaan yang adil.

Dari pasar ke panggung politik

Perjalanan SDI menjadi SI memperlihatkan perubahan orientasi yang menentukan sejarah organisasi. Ketika HOS Tjokroaminoto mengambil peran penting dalam kepemimpinan pada 1912, gerakan ini berkembang menjadi organisasi massa modern dengan pengaruh sosial dan politik yang luas. Keanggotaannya tumbuh pesat, sementara gagasannya melampaui kepentingan perdagangan menuju persoalan kebangsaan, keadilan, dan kemerdekaan.

SI kemudian menjadi salah satu ruang penting pembentukan pemimpin pergerakan. Lingkaran Tjokroaminoto turut bersinggungan dengan perjalanan tokoh-tokoh seperti Soekarno, Semaun, dan Kartosoewirjo. Sejarah ini menunjukkan bahwa gerakan ekonomi dapat menjadi fondasi bagi lahirnya kepemimpinan politik dan intelektual.

Namun, keberhasilan memperluas pengaruh politik juga menghadirkan persoalan. Ketika perhatian organisasi semakin terserap oleh pertarungan ideologi dan kekuasaan, agenda penguatan ekonomi berisiko kehilangan prioritas. Persoalan ini bukan berarti SI harus menjauhi politik. Sebaliknya, politik semestinya menjadi instrumen untuk memperjuangkan keadilan ekonomi, bukan tujuan yang menggeser kepentingan ekonomi anggota.

Di sinilah SI perlu melakukan evaluasi. Legitimasi historis memang penting, tetapi organisasi modern juga harus dinilai berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan. Usia panjang tidak otomatis berarti pengaruh ekonomi yang kuat. Kebanggaan terhadap Haji Samanhudi dan Tjokroaminoto tidak cukup apabila pedagang kecil, pengusaha rumahan, dan generasi muda Muslim tidak merasakan kehadiran organisasi dalam kehidupan ekonominya.

Pengalaman organisasi Islam lain menunjukkan pentingnya membangun diferensiasi program yang berkelanjutan. Ketika kekuatan organisasi ditopang oleh lembaga pendidikan, pelayanan sosial, kesehatan, atau jaringan usaha, kepercayaan masyarakat tumbuh melalui manfaat yang dapat dirasakan. SI perlu menemukan keunggulannya sendiri dengan kembali mengembangkan ekonomi sebagai inti gerakan.

Kolonialisme ekonomi dalam wajah baru

Tantangan ekonomi masa kini tentu berbeda dari masa kolonial. Namun, persoalan ketimpangan akses, ketergantungan, dan lemahnya posisi tawar pelaku usaha kecil masih relevan. Bedanya, sebagian persoalan itu kini hadir melalui platform digital, sistem pembiayaan, dan rantai distribusi yang semakin terkonsentrasi.

Digitalisasi membuka peluang besar bagi UMKM untuk menjangkau konsumen tanpa harus memiliki toko fisik. Akan tetapi, peluang tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan keuntungan. Biaya promosi, komisi platform, perang harga, dan ketergantungan pada algoritma dapat mengurangi margin usaha. Pedagang kecil memang memperoleh akses pasar, tetapi belum tentu memiliki kendali atas pasar itu sendiri.

Persoalannya bukan semata-mata keberadaan perusahaan teknologi, melainkan ketimpangan posisi tawar antara platform dan pelaku usaha. Jika pedagang hanya menjadi pemasok barang, sementara akses konsumen, data transaksi, dan penentuan visibilitas produk dikendalikan pihak lain, digitalisasi berpotensi menciptakan ketergantungan baru.

Masalah serupa terlihat dalam pembiayaan. Ketika akses modal formal sulit dijangkau, sebagian pelaku usaha mencari pinjaman melalui layanan pinjaman daring. Pembiayaan digital yang legal dan transparan dapat membantu masyarakat, tetapi praktik ilegal, biaya yang tidak dipahami peminjam, dan penggunaan utang tanpa perhitungan kemampuan membayar dapat memperburuk kerentanan ekonomi rumah tangga.

Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi besar dalam industri halal. Namun, besarnya jumlah konsumen Muslim tidak otomatis menjadikan Indonesia produsen, pemilik merek, dan pengendali distribusi yang kuat. Tanpa penguatan kapasitas produksi, sertifikasi, pembiayaan, dan akses ekspor, umat berisiko terus menjadi pasar bagi produk yang mereka konsumsi sendiri.

Dalam konteks inilah semangat SDI menemukan relevansi baru. Perjuangan ekonomi hari ini bukanlah memusuhi kelompok etnis atau perusahaan tertentu, melainkan membangun sistem yang adil, memperkuat posisi tawar usaha kecil, dan memastikan teknologi menjadi sarana pemberdayaan, bukan sumber ketergantungan.

Tiga poros rekonstruksi ekonomi SI

Menjelang Majelis Tahkim Nasional SI pada 18–20 Oktober 2026 di Surabaya, agenda utama semestinya tidak berhenti pada pergantian atau pengukuhan kepemimpinan. Forum tersebut perlu menghasilkan kontrak program yang terukur, disertai pembagian tanggung jawab, target waktu, dan mekanisme evaluasi. Setidaknya, terdapat tiga poros yang layak dipertimbangkan.

Pertama, digitalisasi koperasi dan Baitul Maal SI. Koperasi tidak boleh dipahami sebatas lembaga simpan pinjam. Ia perlu dikembangkan menjadi jaringan ekonomi anggota yang menghubungkan produksi, pembiayaan, pemasaran, dan distribusi. SI dapat merintis platform bersama yang menampilkan produk anggota, mempertemukan penjual dengan pembeli, dan menyediakan informasi pasar.

Gagasan satu anggota, satu aplikasi dapat menjadi arah pengembangan, tetapi teknologi bukan tujuan pada dirinya sendiri. Keberhasilannya bergantung pada tata kelola, keamanan data, kemudahan penggunaan, dan manfaat ekonomi yang terukur. Koperasi juga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar kepercayaan anggota tidak berhenti sebagai slogan.

Baitul Maal dan lembaga keuangan syariah dalam ekosistem SI dapat diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif. Namun, pembiayaan tanpa riba tidak berarti pembiayaan tanpa risiko. Diperlukan analisis usaha, pendampingan, serta pengawasan yang baik agar lembaga tersebut benar-benar membantu anggota tumbuh, bukan sekadar memindahkan persoalan utang ke bentuk lain.

Kedua, Gerakan 1.000 Saudagar SI berbasis perdagangan elektronik dan ekspor. Kaderisasi tidak cukup menghasilkan pengurus dan komunikator politik. SI juga perlu melahirkan pengusaha yang mampu menciptakan lapangan kerja, mengembangkan produk, dan memperluas pasar.

Program ini dapat dimulai dengan memilih 1.000 kader muda secara bertahap untuk memperoleh pelatihan fotografi produk, pemasaran digital, pengelolaan keuangan, perizinan usaha, sertifikasi halal, dan prosedur ekspor. Kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, serta platform perdagangan dapat memperkuat pelaksanaannya.

Ukuran keberhasilan program bukan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan, melainkan jumlah usaha yang bertahan, peningkatan omzet dan keuntungan, penciptaan lapangan kerja, serta produk yang berhasil menembus pasar baru. Dengan demikian, kaderisasi ekonomi menjadi jalan konkret untuk menghidupkan kembali tradisi saudagar yang menjadi akar sejarah SI.

Ketiga, pembangunan ekosistem rantai nilai halal. SI memiliki jaringan organisasi yang berpotensi menghubungkan produsen di tingkat desa dengan pasar perkotaan dan internasional. Potensi ini dapat dikembangkan melalui pendampingan sertifikasi halal, penguatan industri pangan, distribusi produk, dan kemitraan ekspor.

SI tidak perlu membangun semua fasilitas secara mandiri sejak awal. Organisasi dapat memulai dengan memetakan usaha anggota, memilih komoditas unggulan, mempertemukan produsen dengan pembeli, serta membangun kemitraan yang saling menguntungkan. Pengembangan rumah potong hewan halal, pusat distribusi, dan “halal hub” dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan kebutuhan pasar dan kelayakan usaha.

Ketiga poros tersebut membutuhkan satu prasyarat: data ekonomi anggota yang akurat. Tanpa mengetahui siapa yang memiliki usaha, produk apa yang dihasilkan, berapa kebutuhan modalnya, dan ke mana pasarnya, SI akan kesulitan merancang intervensi yang tepat. Pendataan harus dilakukan dengan persetujuan anggota, perlindungan privasi, dan tata kelola yang bertanggung jawab.

Majelis Tahkim dan ujian kepemimpinan

Di bawah kepemimpinan Dr. H. Hamdan Zoelva, SI memiliki kesempatan untuk mempertemukan tradisi organisasi dengan kebutuhan pembaruan. Namun, masa depan organisasi tidak boleh bergantung pada figur semata. Siapa pun yang memimpin harus bekerja berdasarkan agenda ekonomi yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi oleh anggota.

Majelis Tahkim karena itu perlu menjadi momentum untuk merumuskan peta jalan ekonomi SI hingga 2045. Peta jalan tersebut harus memuat target yang realistis, program prioritas, sumber pembiayaan, kemitraan strategis, dan laporan kemajuan yang dapat diakses anggota. Kepemimpinan dinilai bukan hanya dari kemampuan menjaga persatuan organisasi, melainkan juga dari keberhasilannya memperkuat kemandirian ekonomi umat.

Perjuangan zaman ini memang tidak lagi bertumpu pada rapat di pendopo atau mobilisasi massa semata. Ia berlangsung melalui teknologi, perdagangan elektronik, penguasaan data, inovasi produk, dan kemampuan membangun jaringan distribusi. Namun, tujuan dasarnya tetap sama: membebaskan masyarakat dari ketergantungan dan memperjuangkan keadilan.

Syarikat Islam perlu kembali ke tempat kelahirannya: pasar, warung kecil, sentra produksi, dan ruang-ruang tempat masyarakat mencari penghidupan. Di sanalah sejarahnya bermula, dan di sanalah relevansinya harus dibuktikan kembali.

Kebesaran SI pada masa depan tidak cukup diukur dari banyaknya anggota atau kuatnya pengaruh politik. Ukuran yang lebih mendasar ialah berapa banyak anggota yang usahanya berkembang, berapa banyak pekerjaan yang tercipta, dan seberapa besar kontribusinya terhadap kemandirian ekonomi masyarakat.

Mengembalikan SI ke khittah ekonomi bukan berarti memutar waktu ke 1905. Justru, itulah cara membawa cita-cita Haji Samanhudi memasuki masa depan. Sejarah hanya akan menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi kemampuan untuk menjawab persoalan hari ini.

* * *

Editor: Eko Arisandi – Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *