Resmi! 13 Juli ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Jakarta, Swarnaberita.com – Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026 dan akan diperingati setiap tahun.

Fadli Zon mengatakan, kehadiran Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat penghormatan terhadap keberagaman yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa di Indonesia.

Menurutnya, penetapan hari peringatan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas nilai-nilai toleransi, keberagaman, serta penghormatan terhadap martabat setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang keyakinan.

Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin setiap warga memperoleh kesempatan yang setara dalam menjalankan keyakinannya, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi mendatang.

Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.

“Semoga penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi tonggak penting dalam memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, dan pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif serta berkelanjutan. Kami berharap langkah ini membawa manfaat bagi bangsa dan negara sekaligus memperkokoh persatuan Indonesia,” ujar Fadli dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai usulan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah berlangsung sejak tahun 2005.

Menurut Restu, setelah melalui proses yang cukup panjang, Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 resmi ditandatangani pada 30 Juni 2026. Selanjutnya, keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) sebagai pihak yang mengusulkan penetapan hari peringatan tersebut.

Di sisi lain, Ketua Presidium MLKI, Naen Suryono, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kebudayaan atas respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan yang selama ini menginginkan adanya hari peringatan bersama sebagai simbol persatuan dalam keberagaman.

Menurut Naen, penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan langkah strategis yang mencerminkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Adapun Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan diperingati setiap 13 Juli. Tanggal tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan historis, yakni merujuk pada munculnya frasa “dan Kepercayaannya” yang diusulkan oleh Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945.

Peristiwa tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah pengakuan terhadap Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus menjadi dasar penetapan hari peringatan nasional tersebut.

*
Sumber: inews.id
Foto: inews.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *