YLKI Desak Reformasi Keselamatan Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Swarnaberita.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi publik menyusul kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

Mengutip laporan Tempo.co, YLKI menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kelompok konsumen rentan, terutama perempuan yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas dan standar keselamatan pada gerbong kereta. Ia menilai perhatian khusus harus diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, YLKI juga menyoroti penempatan gerbong khusus perempuan yang selama ini berada di bagian depan dan belakang rangkaian kereta. Menurut Rio, kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang dari aspek keamanan.

Dorong Pembenahan Sistem dan Infrastruktur

YLKI turut mendorong perbaikan pada sistem operasional perkeretaapian, termasuk pemisahan jalur antara kereta jarak jauh dan kereta komuter guna meminimalkan risiko kecelakaan.

Organisasi ini menegaskan bahwa keselamatan konsumen merupakan hak dasar yang wajib dijamin oleh negara dan operator, dalam hal ini PT Kereta Api Indonesia (Persero).

YLKI juga mempertanyakan keandalan sistem keselamatan yang ada, termasuk efektivitas sistem peringatan dini (early warning system) yang dinilai belum optimal dalam mencegah kecelakaan.

Lebih lanjut, YLKI meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi segera menuntaskan investigasi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Penanganan Korban Harus Jadi Prioritas

Dalam pernyataannya, YLKI menekankan bahwa penanganan korban harus menjadi fokus utama. Hal ini mencakup pelayanan medis yang maksimal, pemulihan fisik dan psikologis, serta pemenuhan hak-hak korban.

YLKI juga mendesak percepatan pemberian santunan bagi seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia, tanpa prosedur yang berbelit.

Di sisi lain, transparansi informasi kepada penumpang juga dinilai krusial, termasuk terkait status perjalanan, penjadwalan ulang, hingga mekanisme pengembalian dana tiket.

Korban Jiwa dan Kronologi Kejadian

Insiden tabrakan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek rute Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL lintas Kampung Bandan–Cikarang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.57 WIB.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, jumlah korban meninggal dunia mencapai 15 orang per Selasa (28/4/2026) pagi.

Sebanyak 10 jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sementara lainnya tersebar di sejumlah rumah sakit di Bekasi.

Selain itu, total korban luka, baik ringan maupun berat, mencapai 84 orang dan telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan.

Seluruh korban meninggal dan luka diketahui merupakan penumpang KRL. Sementara itu, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Peristiwa ini bermula ketika KRL berhenti di jalur 1 Stasiun Bekasi Timur akibat gangguan di lintasan depan, yang dipicu oleh kecelakaan antara kereta dan sebuah kendaraan taksi.

Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah belakang tidak sempat menghindar dan menabrak rangkaian KRL.

Benturan keras menyebabkan kerusakan parah, terutama pada gerbong khusus perempuan yang mengalami ringsek cukup berat.

YLKI menilai kejadian ini harus menjadi momentum penting bagi pemerintah dan operator untuk melakukan reformasi menyeluruh demi meningkatkan keselamatan transportasi publik di Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *