Puan Maharani Buka Peluang Evaluasi Tunjangan Rumah Rp 50 Juta untuk Anggota DPR

Jakarta, Swarnaberita.com – Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan besaran tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan bagi anggota Dewan telah melalui kajian matang. Meski begitu, ia menyatakan siap melakukan evaluasi jika publik menilai kebijakan tersebut terlalu besar.

“Angka Rp 50 juta itu sudah dikaji sebaik-baiknya sesuai kondisi dan harga di Jakarta, mengingat kantor DPR ada di sini,” ujar Puan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Terkait kritik masyarakat, Puan memastikan pimpinan DPR memperhatikan aspirasi publik. “Kalau ada hal-hal yang dianggap belum sempurna atau terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi,” tambah politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, polemik muncul setelah lebih dari 500 anggota DPR periode 2024–2029 dipastikan menerima tunjangan rumah menggantikan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan. Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyebutkan, bangunan RJA yang sudah berusia tua dianggap tidak layak huni dan biaya pemeliharaannya tidak lagi sepadan.

“Banyak keluhan terkait kondisi rumah jabatan, terutama kerusakan parah hingga kebocoran akibat sungai yang melintasi perumahan,” kata Indra, Senin (18/8/2025).

Indra menjelaskan, keputusan penghapusan RJA dan pemberian tunjangan rumah dibahas dalam rapat pimpinan DPR periode sebelumnya dan telah mendapat persetujuan Kementerian Keuangan pada Agustus 2024. Besarannya ditetapkan Rp 50 juta per bulan, dengan patokan tunjangan bagi anggota DPRD DKI Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *