Prof. Jasser Auda pakar Maqashid Syari’ah akan mengisi Seminar Internasional di FIAI UII
Sleman, Swarnaberita.com – Dalam era modern yang penuh dinamika, konsep Maqashid Syari’ah hadir sebagai jembatan antara warisan keilmuan klasik (turats) dengan tantangan kehidupan kontemporer. Pendekatan ini menegaskan bahwa syariat Islam tidak hanya berhenti pada teks dan hukum formal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemaslahatan dan relevansi terhadap realitas zaman yang terus berubah.
Gagasan tersebut akan menjadi fokus utama dalam Seminar Internasional bertema “Maqashid Shari’a: Bridging Turats and Contemporary Issues”, yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Islam Program Doktor, Program Studi Hukum Keluarga Program Magister, dan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (UII).
Acara ini akan digelar pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di Lantai 5 Auditorium Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta.
Seminar menghadirkan Prof. Jasser Auda, tokoh dan pakar internasional di bidang Maqashid Syari’ah, sebagai narasumber utama. Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam UII, Dr. Asmuni, M.A., dijadwalkan memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Sementara itu, kegiatan akan dimoderatori oleh Supriyanto Abdi, S.Ag., MCAA., Ph.D.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Program Magister, Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag., menjelaskan bahwa Prof. Jasser Auda akan hadir secara langsung di kampus meskipun seminar ini diselenggarakan secara hybrid, sehingga peserta yang berhalangan hadir tetap dapat mengikuti kegiatan secara daring.
Menariknya, acara ini terbuka untuk umum dan gratis, dengan fasilitas e-sertifikat, konsumsi, dan pengetahuan baru bagi seluruh peserta.
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti, dapat melakukan registrasi melalui tautan: https://bit.ly/register-jasser atau menghubungi WA: +62 813-2982-8428 (Desi).
Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat pemahaman Maqashid Syari’ah sebagai landasan berpikir Islam yang adaptif dan solutif terhadap isu-isu kontemporer global.
