Pemda DIY Usulkan Perpanjangan Rute Kereta Bandara hingga Stasiun Maguwoharjo
Yogyakarta, Swarnaberita.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajukan usulan kepada Kementerian Perhubungan agar jalur kereta bandara diperpanjang hingga Stasiun Maguwoharjo. Usulan ini muncul sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat yang kerap terlambat menuju Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) akibat kemacetan.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan bahwa pengguna kereta bandara sering menyampaikan keluhan karena keterlambatan perjalanan menuju bandara. “Masyarakat yang menggunakan kereta bandara sering mengeluhkan keterlambatan,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Menurut Made, rencana perpanjangan jalur kereta hingga Stasiun Maguwoharjo juga berkaitan dengan upaya penataan kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta, terutama bus. Ia menilai keberadaan Stasiun Tugu yang berada di pusat kota kerap memicu kepadatan lalu lintas.
Selain itu, keberadaan jalan tol yang akan beroperasi ke depan diperkirakan mempermudah akses masyarakat menuju pusat kota. Kondisi ini berpotensi meningkatkan arus kendaraan dan memperparah kemacetan di kawasan perkotaan.
Made mengungkapkan bahwa rencana perpanjangan jalur kereta bandara sebenarnya sudah dipersiapkan oleh Pemda DIY sejak tahun 2023. Saat itu, Gubernur DIY telah mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan yang dilengkapi dengan kajian awal mengenai kemungkinan pengembangan jalur kereta bandara ke arah timur.
“Kami sudah menyiapkan desainnya sejak 2023. Surat dari Gubernur kepada Menteri Perhubungan juga sudah disampaikan, termasuk studi awal mengenai kemungkinan perpanjangan jalur ke arah timur,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga telah melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian untuk membahas rencana tersebut. Pembahasan lanjutan melalui forum group discussion (FGD) dijadwalkan berlangsung setelah Idul Fitri.
Dalam rencana tersebut, kawasan Stasiun Maguwoharjo yang berada di wilayah timur DIY akan dikembangkan menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD). Dalam dokumen tata ruang, area tersebut telah dirancang sebagai lokasi parkir bandara sekaligus pusat integrasi transportasi.
Pemda DIY berharap pengembangan kawasan ini dapat membuka peluang investasi baru di wilayah timur Yogyakarta. Meski demikian, rencana tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena masih memerlukan kajian komprehensif serta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Studi lebih mendalam diperkirakan baru dilakukan sekitar 2027, karena kereta bandara memiliki sistem tersendiri dan tidak bisa langsung digabung dengan jalur kereta lain,” tambah Made.
Sumber: diolah dari Kompas.com.
