Membangun Pendidikan Indonesia: Menjawab Tantangan, Menyongsong Peluang

Pendidikan adalah napas peradaban. Dari sanalah lahir manusia-manusia yang akan menentukan wajah masa depan bangsa. Pertanyaannya, apakah pendidikan kita hari ini sudah benar-benar siap membekali generasi muda untuk menghadapi dunia yang berubah cepat, penuh ketidakpastian, dan sarat tantangan?

Indonesia saat ini berdiri di persimpangan sejarah yang menentukan. Di satu sisi, kita memiliki peluang emas berupa bonus demografi. Di sisi lain, kita menghadapi risiko besar jika gagal mengelola peluang tersebut. Dunia kerja berubah, teknologi digital melesat tanpa henti, dan arus globalisasi membuat batas-batas negara semakin kabur. Pendidikan dituntut untuk tidak hanya mengikuti arus, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perubahan.

Menurut data BPS (2024), rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas baru mencapai 9,22 tahun. Sebagian besar penduduk hanya menyelesaikan pendidikan menengah pertama atau sebelumnya. Hanya sekitar 66,8% penduduk yang berhasil menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMA/sederajat. Jika hal ini tidak diperbaiki, bonus demografi berisiko menjadi bencana demografi.

Jenis pekerjaan masa depan menuntut kompetensi transformatif: berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, dan kolaborasi. Pekerjaan rutin semakin terancam digantikan oleh mesin dan algoritma. Maka, sistem pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada ijazah, tetapi harus melahirkan pembelajar sepanjang hayat.

Tantangan besar lainnya adalah kesenjangan akses pendidikan. Anak usia dini yang mengikuti PAUD baru sekitar 36,03%. Pada jenjang SMA, sekitar 19,20% remaja usia 16-18 tahun tidak bersekolah. Kelompok disabilitas bahkan lebih rentan: hingga 69,24% anak disabilitas usia SMA tidak mengenyam pendidikan formal.

Sementara itu, meski jumlah sekolah PAUD bertambah, jumlah peserta didik justru menurun. Jumlah guru memang meningkat hingga 3,38 juta orang, tetapi distribusi dan kualitasnya masih menjadi persoalan. Teknologi pendidikan juga belum merata, sehingga memperlebar jurang antara daerah maju dan tertinggal.

Anggaran pendidikan sebesar 20% APBN sudah cukup besar secara kuantitatif, tetapi kualitas belanja dan tata kelola menjadi masalah utama. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, anggaran hanya berisiko jadi angka tanpa daya ungkit nyata.

Kesimpulannya, pendidikan Indonesia harus bertransformasi. Bonus demografi tidak boleh menjadi kutukan, tetapi peluang emas untuk melahirkan generasi unggul. Pendidikan harus melahirkan manusia yang tidak hanya siap menghadapi masa depan, tetapi juga mampu menciptakan masa depan itu sendiri.

Seperti kata Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.” Sudahkah kita mengasah senjata itu hari ini?

Penulis: Januariansyah Arfaizar
(Dosen STAI Yogyakarta – Ketua IKN Yogyakarta)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *