Kepemimpinan Profetik Hantarkan KH. Muhammad Kurnia Meraih Gelar Doktor di UII

Yogyakarta, Swarnaberita.com – Dr. K.H. Muhammad Kurnia, Lc., M.H.I., Da’i sekaligus Dosen Universitas Bangka Belitung, resmi meraih gelar doktor pada Program Studi Hukum Islam Program Doktor Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Ia berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka dan Promosi Doktor yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2025, di Lantai 3 Gedung KH. Wahid Hasyim FIAI UII.

Disertasi yang diangkat berjudul “Kepemimpinan Profetik Transformatif: Telaah Maqasid asy-Syariah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009”. Penelitian tersebut dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Drs. Amir Mu’allim, M.I.S. dan Ko-Promotor Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag. ia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan tercatat sebagai doktor ke-79 pada Program Studi Hukum Islam Program Doktor FIAI UII.

Sidang dipimpin langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. sebagai Ketua Sidang, dengan Sekretaris Sidang Dr. Anisah Budiwati, S.H.I., M.S.I., selaku Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam FIAI UII. Sementara penguji terdiri dari Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum., Guru Besar UIN Sunan Kalijaga sekaligus Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Dr. Drs. Asmuni, M.A., Dekan FIAI UII, dan Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag., Dosen Fakultas Hukum UII.

Dr. KH. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag. Foto bersama dewan penguji.

Dalam pemaparannya, K.H. Muhammad Kurnia menegaskan bahwa keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia menuntut model kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga berlandaskan keteladanan moral dan spiritual. Konsep kepemimpinan profetik transformatif, menurutnya, relevan untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan nilai kenabian dan transformasi sosial.

Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang menganalisis hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009, termasuk kerangka epistemologis dan kontribusinya terhadap model kepemimpinan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, amanah, komunikatif, cakap, dan berpihak pada kepentingan umat sejalan dengan prinsip ilmu sosial profetik dan Maqasid asy-Syariah.

Lebih lanjut, model kepemimpinan tersebut dinilai mampu menjaga lima pilar kemaslahatan, yakni perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan. Dengan demikian, kepemimpinan profetik transformatif tidak hanya menjadi ideal normatif Islam, tetapi juga dapat berfungsi sebagai panduan etis dan kerangka praktis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, humanis, dan visioner di Indonesia.

Dr. KH. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag. Foto bersama sahabat IKN dan PS2PM Yogyakarta

Sidang terbuka yang berlangsung sekitar dua jam itu turut dihadiri keluarga, kolega, serta sejumlah tokoh dan akademisi. Hadir di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., dan beberapa dosen Universitas Bangka Belitung, Ketua dan Sekretaris Ikatan Keluarga Nusantara (IKN) Yogyakarta, Januariansyah Arfaizar, S.H.I., M.E. dan Muhammad Nurhidayat, S.Sos., M.A. serta pengurus PS2PM Yogyakarta, Sarli Zulhendra, S.H., M.H., Ketua Bidang Advokasi dan Hukum, Dr. Rz Ricky Satria Wiranata, S.Pd., M.Pd. Ketua Bidang Riset dan Publikasi, Nelva Ade Tinofa, S.Pd., M.Pd., Anggota Bidang Gender dan Konseling Keluarga, Bari Irama, S.Pd., Anggota Bidang Ekonomi & Pemberdayaan, yang turut memberikan dukungan dan apresiasi atas capaian akademik Dr. KH. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *