Konferensi Internasional FIAI UII, Dr. Asmuni: Menjaga Lingkungan adalah Amanah Tuhan

Sleman, Swarnaberita.com — Dr. Drs. Asmuni, M.A., Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, menjadi salah satu pembicara dalam Ulil Albab International Conference on Islam, Environment, and Technologies (UAICIET) 2025 yang diselenggarakan oleh FIAI UII bekerja sama dengan Universiti Sains Malaysia (USM). Kegiatan ini berlangsung pada Rabu 22 Oktober 2025 hingga Kamis 23 Oktober 2025 di Lantai 5 Gedung KH. A. Wahid Hasyim, Kampus UII Yogyakarta.

Dalam paparannya yang berjudul “Fikih Lingkungan: Sebuah Pendekatan Etis-Teologis dalam Perspektif Filsafat Amanah (al-Falsafah al-I’timāniyyah al-Ṭāhāwiyyah)”, Dr. Asmuni menguraikan bahwa perhatian manusia terhadap lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga moral, spiritual, dan teologis. Menurutnya, Islam menempatkan alam sebagai wadah eksistensi manusia, tempat manusia menjalankan tugas kekhalifahan yang melekat sejak penciptaannya.

“Alam adalah tempat manusia menunaikan amanah Tuhan. Karena itu, perilaku manusia terhadap lingkungan mencerminkan sejauh mana ia memahami konsep keadilan, amanah, dan kesaksian di hadapan Allah,” ujar Dr. Asmuni dalam presentasinya.

Ia menjelaskan, dalam khazanah Islam, konsep lingkungan dapat dibaca melalui tiga sumber utama: Al-Qur’an, Sunnah, dan filsafat etis yang mengakar dalam konsep tauhid. Dalam Al-Qur’an, kata “bawā’” dan “fasād” yang berkaitan dengan tindakan manusia terhadap alam disebut berulang kali, menunjukkan bahwa keberlangsungan ekosistem memiliki dimensi moral dan spiritual.

Lebih lanjut, Dr. Asmuni memaparkan tiga prinsip utama yang menjadi dasar filsafat amanah menurut pemikiran filsuf Muslim kontemporer, Prof. Taha Abdurrahman, yaitu:

  1. Prinsip Syahādah (Kesaksian): manusia bertanggung jawab memberi kesaksian atas keberadaan dan keteraturan alam semesta, serta menjaga keharmonisan antara makhluk.
  2. Prinsip Amānah (Tanggung Jawab): manusia wajib menjaga bumi sebagai amanah Ilahi, bukan objek eksploitasi ekonomi.
  3. Prinsip Tazkiyah (Penyucian): manusia perlu menumbuhkan kesadaran spiritual untuk mengelola alam dengan niat suci, bukan sekadar demi keuntungan duniawi.

Menurutnya, kerusakan lingkungan global dewasa ini—mulai dari perubahan iklim, polusi, hingga eksploitasi sumber daya alam—berakar pada krisis etika yang menggeser manusia dari posisi khalifah menjadi konsumen yang rakus. “Krisis ekologi sejatinya adalah krisis moral,” tegasnya.

Dr. Asmuni juga menyoroti pentingnya membangun paradigma fikih lingkungan yang berlandaskan kesadaran ekologis dan etika keberlanjutan. Fikih, kata dia, bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan (hablun minallah) dan sesama (hablun minannas), tetapi juga dengan alam (hablun minal-‘alam).

Konferensi internasional ini diikuti oleh para akademisi, peneliti, dan mahasiswa dari dalam dan luar negeri. Kegiatan tersebut menjadi wadah pertukaran gagasan seputar keislaman, lingkungan, dan tanggung jawab moral manusia terhadap keberlanjutan kehidupan di bumi.

Dr. Asmuni menutup presentasinya dengan seruan agar umat Islam menjadikan etika lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan wujud penghambaan kepada Allah. “Menjaga bumi adalah bagian dari menjaga amanah Tuhan. Alam adalah saksi atas perilaku manusia, dan di sanalah letak kesalehan ekologis yang sesungguhnya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *