Karyawan SPPG di Bantul Dipecat Usai Video Olok-olok Siswa Keracunan Beredar
BGN DIY Pecat Karyawan SPPG Muntuk Bantul, Buntut Video Viral
BANTUL, SWARNABERITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil tindakan tegas terhadap salah seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk, Dlingo, Kabupaten Bantul.
Karyawan bernama Gerardus Permanaditya tersebut diberhentikan dari pekerjaannya setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya diduga mengolok-olok siswa yang mengalami keracunan makanan beredar di masyarakat.
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Gagat, tindakan tegas itu merupakan bagian dari komitmen BGN untuk menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam pelayanan pemenuhan gizi masyarakat.
“Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujar Gagat, Minggu (20/9).
Ia menyayangkan munculnya perilaku tersebut, terlebih persoalan yang menjadi bahan candaan berkaitan dengan siswa yang mengalami masalah kesehatan akibat makanan.
Gagat menegaskan, seluruh karyawan SPPG dituntut memiliki kepekaan dan empati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan kondisi masyarakat.
“Kami harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sikap saling menghormati dan empati harus menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan SPPG. Setiap petugas, kata dia, perlu memahami bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tugas teknis, tetapi juga menyangkut sikap dan perilaku.
Kasus tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi BGN DIY untuk melakukan pembenahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di lapangan.
Gagat meminta seluruh jajaran BGN dan SPPG di wilayah DIY agar tetap fokus menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan. Terlebih, perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program pemenuhan gizi saat ini semakin besar.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang profesional, berintegritas, dan penuh empati,” pungkasnya.
*
(Sebagian berita ini dikutip dari JPNN)