Meneguhkan Jalan Kemaslahatan Bangsa

Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni selalu menjadi momentum penting untuk merefleksikan arah perjalanan bangsa Indonesia. Di tengah berbagai dinamika yang terjadi sepanjang tahun 2026, mulai dari implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan politik nasional pasca-Pemilihan Presiden 2024, gangguan infrastruktur kelistrikan di sejumlah wilayah Sumatera, hingga persoalan ekonomi dan harga kebutuhan pokok, bangsa Indonesia diingatkan kembali bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan kebijakan yang tepat, tetapi juga fondasi nilai yang kokoh.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara yang berlandaskan Pancasila dan mayoritas penduduknya beragama Islam, nilai-nilai Pancasila memiliki titik temu yang sangat erat dengan prinsip maqāṣid syariah, yaitu tujuan-tujuan utama syariat Islam yang berorientasi pada kemaslahatan manusia. Kedua konsep ini sama-sama menempatkan manusia sebagai subjek pembangunan dan kesejahteraan sebagai tujuan utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila dan Maqāṣid Syariah: Dua Jalan Menuju Kemaslahatan

Para ulama menjelaskan bahwa maqāṣid syariah bertujuan menjaga lima kebutuhan dasar manusia (al-ḍarūriyyāt al-khams), yaitu menjaga agama (ḥifẓ al-dīn), menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs), menjaga akal (ḥifẓ al-‘aql), menjaga keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan menjaga harta (ḥifẓ al-māl). Dalam perkembangan pemikiran Islam kontemporer, maqāṣid syariah juga diperluas untuk mencakup perlindungan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, hak-hak warga negara, dan keberlanjutan kehidupan.

Jika dicermati, nilai-nilai tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan sila-sila Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa sejalan dengan upaya menjaga nilai-nilai agama. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab berorientasi pada perlindungan jiwa dan martabat manusia. Persatuan Indonesia menjadi instrumen menjaga stabilitas sosial. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mencerminkan prinsip musyawarah yang juga menjadi bagian penting dalam tradisi Islam. Sedangkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan bentuk nyata dari tujuan syariat dalam mewujudkan kemaslahatan bersama.

Karena itu, memperingati Hari Lahir Pancasila tidak hanya berarti mengenang sejarah lahirnya dasar negara, tetapi juga menguatkan komitmen untuk menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Makan Bergizi Gratis dan Perlindungan Jiwa Generasi Bangsa

Salah satu program yang menjadi perhatian publik saat ini adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penjelasan Badan Gizi Nasional bahwa prioritas awal program ditujukan kepada balita, ibu hamil, dan ibu menyusui menunjukkan adanya pendekatan berbasis kebutuhan yang sangat dekat dengan prinsip maqāṣid syariah.

Dalam perspektif Islam, menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa (ḥifẓ al-nafs) merupakan tujuan utama syariat. Bahkan, Al-Qur’an menegaskan bahwa menyelamatkan satu jiwa manusia sama nilainya dengan menyelamatkan seluruh umat manusia. Ketika negara berupaya memastikan kecukupan gizi bagi ibu dan anak, sesungguhnya negara sedang menjalankan fungsi perlindungan terhadap kehidupan dan masa depan generasi bangsa.

Program ini juga berkaitan dengan ḥifẓ al-nasl atau perlindungan keturunan. Generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari stunting merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa. Dalam konteks ini, kebijakan negara tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga mengandung dimensi moral dan kemanusiaan yang sangat mendalam. Namun pengelolaannya harus tetap menjamin praktik yang transparan.

Di sinilah sila kelima Pancasila menemukan makna substansialnya. Keadilan sosial diwujudkan melalui keberpihakan kepada kelompok yang paling membutuhkan perhatian negara.

Dinamika Politik dan Pentingnya Persatuan

Perkembangan politik nasional pasca-Pilpres juga terus menjadi perhatian masyarakat. Berbagai spekulasi mengenai arah koalisi, konfigurasi kekuasaan, dan posisi tokoh-tokoh nasional mewarnai ruang publik. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan adalah keniscayaan. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh berkembang menjadi perpecahan sosial.

Pancasila melalui sila ketiga mengajarkan pentingnya persatuan Indonesia. Sementara dalam maqāṣid syariah, stabilitas sosial dan persatuan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan umum (al-maṣlaḥah al-‘āmmah). Para ulama klasik maupun kontemporer menegaskan bahwa konflik berkepanjangan akan melahirkan kerusakan (mafsadah) yang lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.

Karena itu, elite politik dan seluruh elemen masyarakat perlu menjadikan perbedaan sebagai sumber kekuatan, bukan sumber permusuhan. Politik seharusnya menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan arena yang mempertajam polarisasi.

Gangguan Listrik dan Tanggung Jawab Melindungi Kepentingan Publik

Insiden pemadaman listrik massal di sejumlah wilayah Sumatera beberapa waktu lalu memperlihatkan betapa pentingnya ketahanan infrastruktur nasional. Listrik bukan lagi sekadar fasilitas pendukung, tetapi telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat modern. Ketika listrik padam, aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan kesehatan, dan komunikasi ikut terganggu.

Dalam perspektif maqāṣid syariah, penyediaan layanan publik yang memadai merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan masyarakat. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan kebutuhan dasar warga negara dapat terpenuhi secara optimal. Oleh karena itu, investigasi yang dilakukan aparat terhadap penyebab gangguan jaringan merupakan langkah penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

Prinsip ini sejalan dengan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Pelayanan publik yang baik merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Stabilitas Ekonomi dan Perlindungan Harta Masyarakat

Persoalan harga kebutuhan pokok dan perubahan harga bahan bakar juga selalu menjadi perhatian masyarakat. Bagi sebagian kalangan, perubahan harga mungkin hanya angka statistik. Namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kenaikan harga dapat berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup keluarga.

Dalam maqāṣid syariah terdapat konsep ḥifẓ al-māl atau perlindungan harta. Negara berkewajiban menciptakan sistem ekonomi yang adil sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus diarahkan tidak hanya pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan dan perlindungan kelompok rentan.

Sila kelima Pancasila mengandung semangat yang sama. Keadilan sosial bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja, memperkuat usaha mikro, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

Pancasila sebagai Maqāṣid Kebangsaan Indonesia

Pada akhirnya, berbagai isu yang berkembang saat ini menunjukkan bahwa tantangan bangsa tidak pernah berhenti. Namun di tengah perubahan zaman, Indonesia memiliki dua fondasi moral yang dapat berjalan beriringan, yaitu Pancasila sebagai dasar negara dan maqāṣid syariah sebagai kerangka etis dalam membangun kemaslahatan.

Pancasila dapat dipahami sebagai “maqāṣid kebangsaan” Indonesia, yaitu seperangkat nilai yang bertujuan menjaga kehidupan beragama, melindungi martabat manusia, memperkuat persatuan, membangun tata kelola yang bijaksana, dan mewujudkan keadilan sosial. Sementara maqāṣid syariah memberikan landasan filosofis bahwa setiap kebijakan publik pada hakikatnya harus bermuara pada perlindungan dan kesejahteraan manusia.

Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingginya angka pertumbuhan ekonomi atau megahnya infrastruktur. Keberhasilan sejati terletak pada sejauh mana negara mampu menghadirkan kemaslahatan bagi rakyatnya, melindungi yang lemah, mempersatukan yang berbeda, dan menciptakan keadilan yang dapat dirasakan oleh semua.

Ketika nilai-nilai Pancasila bertemu dengan prinsip-prinsip maqāṣid syariah, maka yang lahir bukanlah pertentangan, melainkan sinergi untuk membangun Indonesia yang lebih berkeadaban, berkeadilan, dan bermartabat. Sebuah Indonesia yang tidak hanya maju secara material, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual dalam mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

*
Penulis: Januariansyah Arfaizar (Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam Yogyakarta – Peneliti PS2PM Yogyakarta)
Foto: Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *