Cha Eun-woo Diselidiki Otoritas Pajak Korea, Diduga Gelapkan Pajak Rp232 Miliar

Seoul, Swarnaberita.com – Aktor sekaligus anggota grup Astro, Cha Eun-woo (28), tengah menghadapi penyelidikan serius dari Dinas Pajak Nasional Korea Selatan (National Tax Service/NTS) terkait dugaan penggelapan pajak senilai 20 miliar won atau sekitar Rp232 miliar.

Mengutip laporan media Korea Edaily, Kamis (22/1), Cha Eun-woo telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul, unit khusus yang menangani kasus-kasus penghindaran pajak berskala besar. Audit tersebut dilakukan pada Juli 2025, tidak lama sebelum sang aktor menjalani wajib militer.

Hasil audit sementara menyebutkan bahwa NTS telah memberi tahu Cha Eun-woo mengenai kewajiban pembayaran pajak tambahan, termasuk pajak penghasilan, yang diduga sengaja dihindari melalui skema tertentu.

Penyelidikan berfokus pada keberadaan sebuah perusahaan perorangan yang didirikan oleh ibu Cha Eun-woo. Meski secara resmi Cha terikat kontrak dengan agensi manajemen Fantagio, penyelidik menemukan adanya perusahaan lain yang ditempatkan di antara Cha dan Fantagio melalui kontrak jasa.

Skema tersebut membuat pendapatan Cha Eun-woo dibagi antara Fantagio, perusahaan perorangan milik ibunya, dan Cha sendiri. Otoritas pajak menilai perusahaan tersebut tidak memberikan layanan nyata dan hanya berfungsi sebagai perusahaan fiktif untuk menekan kewajiban pajak penghasilan. Sebagai perbandingan, tarif pajak perusahaan di Korea Selatan jauh lebih rendah dibandingkan tarif pajak penghasilan individu yang bisa mencapai 45 persen.

Dalam keterangannya, otoritas pajak menyebutkan bahwa alamat terdaftar perusahaan tersebut berada di wilayah terpencil Pulau Ganghwa, yang dinilai tidak layak sebagai kantor usaha di bidang hiburan. Meski beberapa kendaraan impor tercatat atas nama perusahaan dan sejumlah pengeluaran dibukukan, penyelidik tidak menemukan perbedaan layanan apa pun dibandingkan yang diberikan oleh Fantagio.

Berdasarkan temuan tersebut, Cha Eun-woo dan ibunya dipanggil untuk dimintai keterangan. Otoritas pajak menyimpulkan bahwa keuntungan finansial yang diperoleh melalui perusahaan tersebut pada akhirnya kembali kepada Cha Eun-woo. Total pajak penghasilan yang diduga tidak dibayarkan mencapai 20 miliar won.

Kasus ini juga berdampak pada Fantagio. Kantor Pajak Daerah Seoul menjatuhkan denda pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won kepada agensi tersebut pada Agustus 2025, setelah ditemukan adanya pemrosesan faktur pajak palsu yang diterbitkan oleh perusahaan milik ibu Cha.

Menanggapi hal ini, Fantagio mengeluarkan pernyataan resmi pada 22 Januari. Agensi tersebut menegaskan bahwa perkara ini belum memiliki keputusan final dan akan ditempuh melalui jalur hukum.

“Masalah ini belum diputuskan atau diberitahukan secara final. Kami berencana secara aktif menjelaskan posisi kami melalui prosedur hukum terkait interpretasi dan penerapan undang-undang,” tulis Fantagio dalam pernyataannya.

Fantagio juga memastikan bahwa Cha Eun-woo dan pihak terkait akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Agensi menegaskan sang aktor akan terus memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya sebagai warga negara Korea Selatan.

Saat ini, Cha Eun-woo diketahui sedang menjalani wajib militer dan dijadwalkan akan menyelesaikan tugas negara tersebut pada Januari 2027.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *