Isu Ijazah Jokowi Kembali Menguat, UGM Diminta Jelaskan Perbedaan Dokumen Alumni 1985
Yogyakarta, Swarnaberita.com — Polemik mengenai keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik. Setiap kali isu tersebut menguat, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Rektor Ova Emilia kembali menegaskan bahwa Joko Widodo tercatat secara administratif sebagai alumni UGM. Jokowi disebut masuk pada tahun 1980 dan dinyatakan lulus pada 1985 dari Fakultas Kehutanan.
Namun demikian, UGM menegaskan bahwa keberadaan fisik ijazah bukan lagi menjadi tanggung jawab institusi, melainkan sepenuhnya berada di tangan alumni. Pernyataan ini menegaskan posisi UGM yang mengakui proses akademik Jokowi, tetapi tidak dapat memastikan atau menunjukkan dokumen ijazah asli yang kini beredar di ruang publik.
Sikap tersebut turut diamini oleh sejumlah tokoh nasional. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa pengakuan terhadap proses pendidikan sudah cukup untuk menegaskan status seseorang sebagai alumni. Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar, yang menilai bahwa perguruan tinggi hanya bertanggung jawab pada proses akademik, bukan pada keberadaan fisik ijazah setelah diserahkan kepada lulusan.
Di sisi lain, polemik justru semakin menguat setelah beredarnya dua dokumen ijazah Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dengan bentuk fisik berbeda. Kedua ijazah tersebut masing-masing atas nama Joko Widodo dan Bambang Budy Harto. Perbedaan format dan tampilan fisik ini kemudian dijadikan dasar oleh Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya untuk mempertanyakan konsistensi dokumen kelulusan pada tahun dan fakultas yang sama.
Sementara itu, mantan hakim Pengadilan Tipikor Binsar Gultom berpendapat bahwa polemik tersebut seharusnya tidak perlu diperpanjang. Menurutnya, pengakuan resmi dari UGM sudah cukup menjadi dasar bahwa ijazah Jokowi sah, sehingga tidak diperlukan uji ulang atau perdebatan lanjutan.
Meski demikian, pandangan publik menunjukkan arah yang berbeda. Banyak pihak menilai terdapat kontradiksi yang belum terjawab secara tuntas. Di satu sisi, UGM dan sejumlah tokoh mengakui proses perkuliahan dan kelulusan Jokowi. Namun di sisi lain, keberadaan serta perbedaan fisik ijazah justru terus menjadi bahan perdebatan yang memicu tanda tanya.
Oleh karena itu, UGM dinilai perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan komprehensif kepada publik, khususnya terkait perbedaan bentuk fisik ijazah Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Klarifikasi tersebut dipandang penting untuk meredam spekulasi sekaligus menjaga kredibilitas institusi pendidikan tertua di Indonesia itu di tengah sorotan publik yang kian tajam.
