Krisis Ekonomi Parah, Nilai Riyal Anjlok Picu Gelombang Demonstrasi di Iran

Teheran, Swarnaberita.com — Memburuknya kondisi perekonomian nasional disertai kejatuhan tajam nilai tukar riyal menjadi pemicu gelombang demonstrasi besar di Iran sejak Desember 2025. Situasi ini mencerminkan tekanan ekonomi yang kian berat dirasakan masyarakat di tengah inflasi tinggi dan sanksi internasional yang kembali diberlakukan.

Dikutip dari Kompas.com, nilai tukar riyal Iran kini berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan kurs Selasa (13/1/2026), satu riyal Iran bahkan bernilai jauh di bawah Rp1, yakni sekitar Rp0,015. Sementara itu, nilai tukar riyal terhadap dolar Amerika Serikat nyaris tak bernilai, dengan kurs mencapai sekitar 1.137.500 riyal per dolar AS.

Kondisi tersebut sempat mencatat rekor terburuk pada 6 Januari 2026, ketika nilai tukar dolar AS menembus angka 1,4 juta riyal Iran. Padahal, pada masa Revolusi Iran tahun 1979, satu dolar AS hanya setara dengan sekitar 70 riyal Iran, sebagaimana dilaporkan Euronews.

Dalam beberapa tahun terakhir, anjloknya nilai riyal terhadap dolar AS yang disertai hiperinflasi telah mengubah lanskap ekonomi Iran secara drastis. Data resmi Bank Sentral Iran menunjukkan, selama delapan tahun terakhir negara tersebut mengalami inflasi tahunan rata-rata mencapai 43 persen.

Sebagai perbandingan, tingkat inflasi Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 2,92 persen, yang merupakan angka tertinggi sejak pandemi Covid-19. Akumulasi inflasi tinggi di Iran menyebabkan harga rata-rata barang dan jasa melonjak lebih dari 17 kali lipat, sehingga daya beli sekitar 94 persen penduduk terkikis secara signifikan.

Tekanan ekonomi juga tercermin dari lonjakan harga emas. Secara global, harga emas meningkat sekitar 230 persen sejak 2018 hingga 2026. Namun di Iran, kenaikannya jauh lebih ekstrem. Harga emas 18 karat, jenis yang paling banyak digunakan masyarakat, melonjak dari 1.387.000 riyal menjadi 160.550.000 riyal per gram. Artinya, terjadi kenaikan lebih dari 11.000 persen atau lebih dari 115 kali lipat.

Kenaikan tajam ini tidak hanya dipengaruhi oleh melemahnya riyal, tetapi juga oleh lonjakan harga emas dunia, yang memperparah tekanan dan trauma finansial masyarakat Iran.

Runtuhnya perekonomian Iran kerap dikaitkan dengan kombinasi sanksi internasional, inflasi berkepanjangan, serta isolasi diplomatik. Pada September 2025, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran setelah Dewan Keamanan gagal mengesahkan resolusi untuk mempertahankan keringanan sanksi sebelumnya.

Sanksi tersebut berkaitan dengan kesepakatan non-proliferasi yang bertujuan membatasi program senjata nuklir Iran. Langkah yang diberlakukan kembali mencakup embargo senjata konvensional, pembatasan program rudal balistik, pembekuan aset tertentu, serta larangan perjalanan.

Selain PBB, Uni Eropa juga menerapkan sanksi serupa, termasuk sanksi terkait catatan hak asasi manusia Iran dan dugaan keterlibatannya dalam memasok drone ke Rusia yang digunakan dalam konflik Ukraina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *